website murah
website murah
website murah
website murah

ESDM Kalteng Perkuat Sinergi dengan Bapenda untuk Optimalkan Data Pajak

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Vent Chrisway. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen mendukung langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, mengatakan pihaknya telah merespons pernyataan Ketua DPRD terkait pentingnya data valid mengenai potensi dan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor energi.

“Pendataan dan inventarisasi subjek serta objek pajak seperti PBB-KB dan Pajak Air Permukaan memang merupakan kewenangan Bapenda. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2022 tentang tugas dan fungsi perangkat daerah,” kata Vent dalam Rapat Kerja Pemerintah Daerah se-Kalteng, beberapa waktu lalu.

Vent menjelaskan, meski kewenangan pengelolaan pertambangan logam dan batubara kini berada di pemerintah pusat pasca perubahan UU Minerba 2020, pihaknya tetap melakukan langkah pendukung.

Salah satunya dengan mengirimkan surat kepada pemegang izin usaha pertambangan logam dan batubara untuk meminta data terkait penggunaan BBM, air permukaan, serta kendaraan operasional. “Data tersebut akan kami serahkan ke Bapenda agar ditindaklanjuti dalam perhitungan pajak,” jelasnya.

Menurut Vent, upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan memberikan manfaat nyata bagi keuangan daerah.

“Penghimpunan data akan terus dilakukan secara berkala agar informasi yang diterima pemerintah selalu terkini dan menyeluruh,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan perangkat daerah agar upaya peningkatan PAD berjalan efektif. “Sinergi adalah kunci. Jika semua pihak bekerja sama, maka optimalisasi PAD dapat tercapai dan masyarakat Kalteng yang akan merasakan manfaatnya,” tuturnya.

Vent berharap langkah tersebut bisa menjadi salah satu solusi di tengah semakin sempitnya ruang fiskal daerah akibat berkurangnya transfer dari pusat.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan