website murah
website murah
website murah
website murah

ESDM Kalteng Dorong Optimalisasi PAD Lewat Tata Kelola Pertambangan

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Vent Chrisway. (Suhairi)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Vent Christway, menegaskan komitmennya mendukung program Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikannya saat Rapat Kerja Pemerintah Daerah se-Kalteng dengan agenda Percepatan Operasionalisasi Koperasi Merah Putih, Optimalisasi PAD, Penanganan Sampah, Karhutla, dan Hutan Adat Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Jumat, 22 Agustus 2025.

Menurut Vent, sektor pertambangan merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan daerah. Dinas ESDM pun melakukan tata kelola usaha pertambangan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov), khususnya pada Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan (MBLB).

“Setiap penjualan keluar daerah wajib memenuhi syarat pembayaran pajak daerah dan opsen MBLB sebelum diterbitkan Surat Angkut Asal Barang (SAAB). Sementara penjualan dalam daerah juga tetap diwajibkan membuat laporan berkala dengan bukti pembayaran pajak daerah,” jelasnya.

Data Dinas ESDM mencatat, hingga Triwulan II tahun 2025 realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batubara mencapai Rp5,008 triliun. Dari jumlah tersebut, Kalteng mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp801,84 miliar.

Selain itu, kata Vent, PAD juga diperoleh dari komoditas MBLB melalui pembayaran pajak untuk kabupaten/kota dan opsen untuk provinsi. “Pendapatan ini menjadi penting bagi kita dalam memperkuat keuangan daerah, agar tidak hanya bergantung pada transfer pusat,” tegasnya.

Vent menambahkan, tata kelola sektor pertambangan yang transparan dan tertib administrasi akan menjadi kunci peningkatan penerimaan daerah. Karena itu, ia meminta kerja sama semua pihak untuk mendukung aturan yang sudah ada.

“Kami berharap semua pelaku usaha pertambangan dapat patuh terhadap kewajiban pajak, sehingga kontribusi mereka benar-benar dirasakan masyarakat melalui pembangunan,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan