website murah
website murah
website murah
website murah

Empat Orang Pria Diamankan Polres Kotim Usai Curi Tiang Listrik

Barang bukti mobil pikap warna putih dan tiga tiang listrik yang telah diamankan oleh pihak kepolisian. (Okta)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan empat orang pria pencuri tiang listrik milik PT Tower Bersama Group di Desa Bepeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa 23 September 2025.

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, menggunakan kronologis kejadian bermula saat empat orang pelaku yakni, AR (32), R (23), AH (42), dan ZM (24) melintas di Jalan kapten Mulyono, Sampit dengan membawa tiga buah batang tiang kabel optik.

“Saksi melihat mereka membawa tiga batang tiang dan menanyakan asal ketiga tiang itu dari mana,” kata Iyudi, Jumat, 26 September 2025.

Ketika ditanyai perihal asal ketiga tiang itu, para pelaku dengan santainya menjelaskan dan mengakui bawa barang tersebut diambil dari jalan HM Aryad km 12.

“Merasa keberatan dengan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku, pihak perusahaan melapor kepada kami dan pelaku juga sudah kami amankan,” ucapnya

Dari tangan mereka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna putih bernomor polisi KH 8982 HA, tiga buah pole optic sepanjang tujuh meter dengan diameter tiga inci, serta satu buah dodos yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material sekitar Rp 5.100.000.

Penulis: Oktavianto
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan