website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Dua Calon Ketua Askab PSSI Kobar Ditetapkan, Pendaftaran EXCO Perempuan Dibuka 12 Hingga 15 Mei

Komite Pemilihan Askab PSSI Kobar. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Tahapan pemilihan Komite Eksekutif Askab PSSI Kotawaringin Barat periode 2025-2029 terus bergulir. Pada Senin malam, 12 Mei 2025, Komite Pemilihan resmi mengumumkan nama-nama calon yang lolos verifikasi berkas untuk mengikuti kongres pemilihan yang dijadwalkan pada 18 Mei 2025 mendatang.

Ketua Komite Pemilihan, Adv. Dorprawati Siburian, SH., MH., CPM., CPA., CPAtb., CPCLE menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja dengan solid selama proses verifikasi berlangsung. Ia menyebut tahapan-tahapan penting telah dilewati dengan lancar, mulai dari penerimaan berkas hingga pengumuman final yang berlangsung malam itu.

Dalam berita acara resmi, diumumkan dua nama calon Ketua Askab PSSI Kobar, yaitu Muhammad Toha, dr. Fachrudin, dan Supriansyah sebagai calon Wakil Ketua. Sementara itu, untuk posisi anggota Komite Eksekutif (EXCO) ditetapkan lima nama yang lolos, yakni Muhammad Isro Wahyudin, Tamel Otol, Yusro Arodi, Dilla, dan Gugus Wantoko.

Seluruh calon yang telah ditetapkan dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti proses kongres pemilihan. Mereka akan bersaing secara terbuka dalam forum kongres yang digelar demi memperkuat roda organisasi sepak bola di Bumi Marunting Batu Aji.

Doprawati juga menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan. Sesuai dengan ketentuan PSSI Pusat, minimal 30 persen anggota EXCO harus berasal dari kalangan perempuan. Untuk itu, pihak panitia membuka pendaftaran khusus bagi calon perempuan mulai 12 Mei hingga 15 Mei 2025 pukul 21.00 WIB.

“Kami sangat berharap akan ada keterwakilan perempuan yang berkualitas dalam kepengurusan PSSI Kobar. Ini penting demi kemajuan sepak bola yang inklusif dan berkeadilan,” tutup Doprawati dalam pernyataannya malam itu.

Penulis: Yusro

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan