website murah
website murah
website murah
website murah

DPRD Soroti Celah Pengawasan Tambang di Kalteng

Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Ampera AY Mebas. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA Persoalan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan kembali menjadi sorotan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, menilai lemahnya pengawasan sejak izin usaha diterbitkan telah membuka ruang terjadinya pelanggaran praktik pertambangan yang merusak ekosistem.

Ampera menegaskan, seluruh aktivitas tambang mengandung risiko serius terhadap kualitas lingkungan hidup. Meski kerangka regulasi sudah tersedia, fakta di lapangan menunjukkan kerusakan tetap terjadi karena pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Tambang memang memberi manfaat ekonomi, tetapi kelestarian alam tidak boleh dikorbankan. Lingkungan adalah sumber kehidupan yang harus dijaga,” ujarnya, Senin, 6 Oktober 2025.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, sejumlah temuan menunjukkan masih adanya praktik yang menyalahi aturan, termasuk lokasi tambang yang dibangun terlalu dekat dengan aliran sungai. Jika tidak dicegah sejak awal, dampaknya berpotensi jauh lebih besar dan menimbulkan krisis ekologis jangka panjang.

Ampera menyoroti persoalan kewenangan pengawasan yang dinilai menjadi akar masalah. Saat ini sebagian besar kontrol pertambangan berada di tangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan terbatas, khususnya terkait galian C.

“Kami di daerah lebih memahami kondisi lapangan dan problem sosial yang muncul. Jika kewenangan pengawasan sebagian dikembalikan, tindakan penyelamatan lingkungan bisa dilakukan lebih cepat,” tegasnya.

Ia menilai pengawasan yang terpusat telah menciptakan kesenjangan antara laporan administratif dan realitas lapangan. Banyak potensi pelanggaran luput dari penindakan karena proses birokrasi yang panjang dan tidak responsif terhadap situasi di daerah.

Ampera menilai, penyelamatan lingkungan tidak dapat hanya bertumpu pada pemerintah. Perusahaan tambang harus menunjukkan komitmen kuat terhadap kepatuhan aturan, termasuk kajian lingkungan, reklamasi, dan pemulihan pascatambang yang selama ini sering diabaikan.

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan berani melaporkan indikasi pelanggaran, agar kerusakan yang terjadi tidak semakin luas.

“Kita harus memikirkan masa depan generasi berikutnya. Lingkungan yang terjaga adalah warisan terbaik yang bisa kita tinggalkan,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan