website murah
website murah
website murah
website murah

DPRD Kotim Kritik Proses Verifikasi BPJS di RSUD Murjani

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu,

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Penerapan sistem biometrik oleh BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit menjadi sorotan tajam dari masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Warga mengeluhkan lamanya antrean dan lambatnya proses verifikasi data yang melibatkan pemindaian sidik jari dan wajah, yang dinilai menghambat pelayanan kesehatan. Antrean pasien di rumah sakit milik Pemkab Kotim itu pun tampak mengular, menambah waktu tunggu yang sudah cukup panjang.

Banyak pasien yang harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk proses validasi data sebelum mendapatkan layanan medis. Keluhan ini semakin berkembang, mengingat masyarakat yang datang untuk berobat berharap mendapatkan pelayanan yang cepat dan efisien, tanpa terhambat oleh prosedur administratif yang dirasa terlalu rumit.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, segera menghubungi pihak BPJS Kesehatan untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait sistem yang diterapkan. Dalam kesempatan tersebut, Dadang menegaskan bahwa pelayanan kesehatan seharusnya tidak mengutamakan prosedur administratif yang berbelit, melainkan berfokus pada pelayanan yang cepat dan efektif.

“Pelayanan kesehatan harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, tanpa proses administratif yang justru memperlambat alur pelayanan. Jika proses di awal sudah rumit, maka keseluruhan pelayanan akan terganggu,” ujar Dadang pada Selasa (7/10/2025).

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mempertanyakan penerapan sistem biometrik di rumah sakit, mengingat data peserta BPJS Kesehatan telah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan sistem integrasi tersebut, ia merasa bahwa proses verifikasi ulang melalui sidik jari dan pemindaian wajah di rumah sakit seharusnya tidak diperlukan lagi.

“Sekarang data peserta BPJS sudah terhubung dengan NIK. Begitu NIK dimasukkan, data pasien seharusnya langsung muncul. Lalu kenapa harus ada validasi ulang? Justru ini yang bikin lambat,” ungkapnya.

Politisi dari Partai Amanat Nasional ini menjelaskan bahwa, berdasarkan koordinasinya dengan pihak BPJS, penerapan sistem biometrik sebenarnya sudah diberlakukan secara nasional sejak tahun 2023. Namun, RSUD dr. Murjani baru mulai menerapkannya pada tahun 2025, yang membuat kebijakan ini terasa mendadak bagi masyarakat.

“Menurut BPJS, sistem biometrik ini bukan aturan baru. Hanya saja, RSUD dr. Murjani terlambat dalam mengimplementasikannya, sehingga sekarang terasa seperti kebijakan yang baru diterapkan,” terang Dadang.

Dadang menegaskan, meskipun sistem ini bertujuan untuk meningkatkan validitas data, ia meminta agar pemerintah daerah dan BPJS segera melakukan evaluasi. Proses validasi yang memakan waktu harus segera diperbaiki agar tidak menambah beban bagi pasien dan memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan.

“Kami berharap BPJS dan pihak rumah sakit segera melakukan perbaikan sistem agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat. Tujuan utama kita adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik tanpa harus dipersulit dengan urusan administrasi,” ujar Dadang.

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III ini menambahkan bahwa pelayanan kesehatan yang cepat dan tanpa hambatan adalah hak setiap warga. Ia meminta agar kebijakan yang diterapkan dapat memperhatikan kenyamanan dan kebutuhan masyarakat, bukan justru membebani mereka.

“Kami di DPRD Kotim akan terus memantau perkembangan ini. Kami mendukung setiap upaya untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan, namun prosedur administrasi harus lebih sederhana dan efisien,” tandas Dadang. (Umo/Maulana Kawit)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan