INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah camat, kepala desa, dan instansi terkait untuk membahas persoalan tapal batas antardesa yang hingga kini belum menemukan titik terang. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kotim, Rabu 29 Oktober 2025 lalu.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Muhammad Abadi, dan dihadiri oleh Camat Mentaya Hulu, Camat Telawang, Camat Tualan Hulu, serta para kepala desa dari wilayah yang bersengketa, di antaranya Desa Merah, Luwuk Sampun, Tanjung Jorung, Tangar, Kawan Batu, Kapuk, Pantap, Kenyala, dan Sebabi. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta sejumlah dinas teknis.
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan difokuskan pada persoalan batas wilayah antara desa-desa di Kecamatan Tualan Hulu dan Mentaya Hulu yang sudah lama belum terselesaikan. Komisi I DPRD Kotim menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyelesaian hingga tuntas agar tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
“Rapat itu menjadi wadah bagi semua pihak untuk menyampaikan aspirasi dan klarifikasi. Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan,” kata Abadi, Kamis 30 Oktober 2025
Dari hasil rapat, disepakati beberapa langkah tindak lanjut untuk mempercepat penyelesaian persoalan batas wilayah, di antaranya:
Politikus PKB itu menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan agar proses berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan gesekan antardesa.
“Kami berharap masyarakat dapat hidup berdampingan secara harmonis dan fokus pada pembangunan daerah,” pungkasnya.
Penulis: Oktavianto
Editor: Andrian