website murah
website murah
website murah
website murah

DPRD Kotim Desak Perusahaan Sawit Selesaikan Masalah Plasma 20 Persen

Rimbun, Ketua DPRD Kotawaringin Timur. (Okta)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mendesak perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk segera menyelesaikan permasalahan program plasma 20 persen kepada masyarakat sekitar. Desakan ini muncul setelah ratusan warga dari beberapa koperasi melakukan unjuk rasa di depan kantor pemerintah daerah Kotim pada Kamis, 11 September 2025 kemarin.

Rimbun menekankan bahwa investor yang berinvestasi di bidang perkebunan harus melaksanakan program plasma sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Investor yang berinvestasi di bidang perkebunan untuk melaksanakan program plasmanya menyesuaikan dengan aturan yang berlaku dari awal sampai saat ini,” kata Rimbun, Jumat 12 September 2025.

Menurut Rimbun, DPRD Kotim akan mengambil beberapa langkah untuk memastikan program plasma ini terlaksana.

“Sekali lagi kami akan mengawal dan menanyakan progresnya kepada pihak perusahaan. Kami juga meminta data dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada, siapa saja yang sudah menjalankan program plasma untuk mensejahterakan masyarakat dan siapa saja yang belum,” ujarnya.

Rimbun menjelaskan bahwa DPRD Kotim telah beberapa kali memanggil pemimpin perusahaan melalui SK Bupati atau surat edaran Bupati untuk membahas realisasi program plasma.

“Kami sudah berulang kali mengeluarkan surat rekomendasi untuk bisa merealisasikan plasma, namun respon positif dari pihak PBS masih kurang,” katanya.

Ia menegaskan jika Plasma wajib berada di dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dan Perusahaan wajib memberikan plasma meskipun pohon kelapa sawit sudah berumur 15-20 tahun.

Rimbun berharap adanya tindak lanjut dan pengawasan dari pemerintah dan DPRD Kotim untuk memastikan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan perkebunan sawit.

Penulis: Oktavianto
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan