website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

DPRD Kobar Tegaskan Larangan Pungutan di Sekolah: Fokus pada Pendidikan Berkualitas

Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad Isro Wahyudin. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN  BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad Isro Wahyudin, menegaskan bahwa seluruh sekolah di wilayah Kobar wajib mematuhi Surat Edaran Bupati Nomor 229 Tahun 2025 yang melarang segala bentuk pungutan. Pernyataan ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Bupati meringankan beban orang tua dan menciptakan suasana pendidikan yang nyaman, aman, serta bebas tekanan biaya.

Bang Wahyu sapaan Muhammad Isro Wahyudin menyebut bahwa surat edaran tersebut harus menjadi pedoman utama seluruh satuan pendidikan tanpa pengecualian. Ia menekankan agar tidak ada lagi pungutan yang membebani wali murid, apalagi yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan terhadap edaran ini. Jangan sampai ada pungutan liar yang merugikan orang tua siswa,” ujarnya, Rabu (30/4).

Menurut Bang Wahyu, kebijakan ini merupakan langkah strategis demi memastikan anak-anak dapat mengenyam pendidikan secara layak dan fokus pada proses belajar. Ia mengkritik praktik kegiatan sekolah yang berorientasi pada gengsi, seperti studi tour dan perpisahan mewah, yang justru bisa menjadi beban finansial bagi orang tua.

“Pendidikan adalah soal menuntut ilmu, bukan soal kemewahan,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, DPRD akan mengintensifkan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran tersebut. Wahyu juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua murid, untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi pungutan liar di sekolah. Menurutnya, pengawasan bersama menjadi kunci sukses implementasi kebijakan ini.

Komisi A DPRD Kobar sendiri telah menyiapkan langkah-langkah pemantauan di sejumlah sekolah. Politisi dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa DPRD siap bersinergi dengan Pemkab dan masyarakat demi menciptakan pendidikan yang merata, berkualitas, dan tidak membebani secara ekonomi.

Dengan semangat transparansi dan keberpihakan pada peserta didik, Komisi A DPRD Kobar berkomitmen terus mengawal kebijakan yang mendukung dunia pendidikan yang sehat. Wahyu menutup dengan menegaskan bahwa dunia pendidikan harus bersih dari praktik pungutan tidak sah agar semua anak bisa belajar dengan nyaman dan penuh semangat.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan