
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menyampaikan pesan tegas dalam pidatonya agar seluruh sekolah di wilayahnya tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli), serta tidak mengadakan acara wisuda dan perpisahan secara berlebihan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga biaya masuk sekolah agar tidak menjadi ajang persaingan antarsekolah yang hanya mementingkan tampilan mewah, tetapi justru memberatkan para orang tua murid.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin yang akrab disapa Bang Wahyu, memberikan dukungan penuh terhadap pernyataan Bupati. Namun, ia juga mengingatkan agar edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah tidak berhenti hanya sebagai dokumen formal semata.
“Jangan hanya jadi lembaran kertas. Kenyataannya di lapangan, masih banyak keluhan dari masyarakat mengenai pungutan dan acara perpisahan yang tetap dilakukan secara berlebihan,” tegas Bang Wahyu, Jumat 2 Mei 2025.
Bang Wahyu meminta Dinas Pendidikan untuk turun langsung dan mengevaluasi kepatuhan sekolah-sekolah terhadap edaran Bupati tersebut. Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memastikan kebijakan benar-benar dijalankan, bukan hanya tertulis.
“Saya minta dinas tidak tinggal diam. Selidiki sekolah mana saja yang masih melanggar. Kalau ketahuan, beri tanda dan tindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, pemerintah harus hadir untuk meringankan beban masyarakat, bukan malah menambah kesulitan melalui beban biaya pendidikan yang tidak seharusnya. Ia juga menyarankan agar acara perpisahan siswa cukup dilakukan secara sederhana dan penuh makna kekeluargaan di lingkungan sekolah, tanpa harus menggelar pesta mewah yang mahal dan tidak inklusif.
DPRD Kotawaringin Barat, lanjut Bang Wahyu, akan terus mengawasi dan menerima laporan langsung dari masyarakat terkait adanya pungutan atau kebijakan sekolah yang melenceng dari aturan. Ia menegaskan, DPRD tidak akan tinggal diam apabila ada sekolah yang masih nekat melanggar edaran tersebut.
“Kami akan turun langsung jika masih ada yang seperti itu. Sekali lagi, jangan langgar aturan Bupati,” ujarnya.
Bang Wahyu menutup dengan pesan kuat kepada seluruh pihak di dunia pendidikan agar mengutamakan substansi pendidikan, bukan seremonial yang membebani. “Ini bukan hanya soal kepatuhan pada edaran, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang adil dan tidak diskriminatif bagi semua anak bangsa,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian