website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

DPRD Kobar Gelar Paripurna ke-6, Fraksi-fraksi Sampaikan Pendapat Akhir Dua Ranperda Strategis

Rapat paripurna ke-6 DPRD Kotawaringin Barat. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Selasa (3/6).

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting yang akan menjadi landasan hukum bagi pembangunan dan penataan kelembagaan di daerah.

Dua ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2024-2044. Kedua Ranperda ini dinilai memiliki urgensi tinggi dalam mendukung arah pembangunan jangka panjang daerah.

Seluruh fraksi dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan pendapat akhirnya secara bergiliran. Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi mendukung pencabutan Perda BUMDes karena dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Fraksi juga menyoroti pentingnya pembinaan dan pendampingan desa dalam membentuk BUMDes yang sesuai dengan peraturan terbaru.

Sementara itu, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2024-2044 mendapatkan apresiasi dari seluruh fraksi sebagai langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Rencana ini diharapkan mampu mendorong hilirisasi industri lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan nilai tambah sumber daya yang ada di Kobar.

Wakil Ketua 1 DPRD Kobar Rudi Imam Gunawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa masukan dan pandangan fraksi menjadi catatan penting untuk penyempurnaan kedua Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda.

“Pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Dengan selesainya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, DPRD Kobar dijadwalkan akan melanjutkan tahapan pengesahan kedua Ranperda ini dalam rapat paripurna selanjutnya.

Diharapkan, regulasi-regulasi ini dapat segera diimplementasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Barat.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan