website murah
website murah
website murah
website murah

DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna

Anggota DPRD Purdiono, sekaligus juru bicara saat membacakan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kalteng Tahun 2026. (Shr)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dengan agenda tunggal, yaitu penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Selasa, 30 September 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng, Riska Agustin, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung yang mewakili Gubernur, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, kelompok pakar, serta tenaga ahli DPRD.

Dalam sambutannya, Riska menjelaskan bahwa rencana kerja ini disusun berdasarkan usulan alat kelengkapan DPRD dan telah melalui proses pembahasan bersama pimpinan serta anggota dewan.

“Agenda hari ini adalah penetapan rencana kerja DPRD Kalteng Tahun 2026 sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Riska menambahkan, rencana kerja yang ditetapkan akan menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran tahun berikutnya. Prioritas rencana kerja mencakup penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026, pembahasan dan penetapan APBD 2027 yang berpihak kepada masyarakat, penguatan fungsi pengawasan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM DPRD.

Penetapan ini sesuai dengan Peraturan DPRD Kalteng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. Aturan tersebut mengamanatkan bahwa penetapan rencana kerja paling lambat dilakukan pada 30 September tahun berjalan.

“Penetapan rencana kerja ini bagian dari tugas konstitusional DPRD untuk memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan dengan baik,” jelas Riska.

Sebelumnya, rencana kerja ini dibahas dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD yang telah dilaksanakan pada 23, 26, dan 29 September 2025. Hasil pembahasan kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan bersama.

Rapat ditutup dengan ucapan syukur oleh pimpinan dewan. “Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Paripurna hari ini dinyatakan selesai dan ditutup. Terima kasih atas perhatian dan kehadiran seluruh pihak,” kata Riska sambil mengetuk palu sidang.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan