website murah
website murah
website murah
website murah

DPRD Kalteng Terima Raperda Perubahan APBD 2025, Tujuh Fraksi Sampaikan Catatan Penting

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, bersama Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung dan Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari, dalam Rapat Paripurna. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa, 19 Agustus 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, yang mewakili Gubernur. Turut hadir pula unsur Forkopimda, Wakil Ketua dan anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, kepala perangkat daerah, serta perwakilan instansi vertikal.

Dalam sambutannya, Arton menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna kali ini adalah mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025.

Sebelumnya, pada rapat paripurna ke-19 yang digelar siang harinya, Gubernur Kalteng telah menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025. Pemandangan umum fraksi menjadi tindak lanjut dari agenda tersebut.

Adapun pemandangan umum fraksi disampaikan oleh para juru bicara dari tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng, yakni Fraksi PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKB, dan PAN.

Dalam penyampaiannya, masing-masing fraksi menyatakan dapat menerima Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, sejumlah catatan, saran, dan pertanyaan juga disampaikan sebagai masukan untuk pemerintah provinsi.

Juru bicara fraksi menekankan pentingnya pemerintah memperhatikan aspek pembangunan daerah, pengelolaan keuangan yang transparan, serta memastikan anggaran dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa Gubernur diharapkan memberikan jawaban atas saran dan pertanyaan fraksi pada rapat paripurna berikutnya.

“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana telah disampaikan masing-masing fraksi, kami mengharapkan tanggapan dan jawaban pihak Pemerintah Provinsi Kalteng dalam rapat paripurna selanjutnya,” ujar Arton.

Rapat paripurna ditutup dengan penegasan bahwa proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga stabilitas keuangan daerah dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan