website murah
website murah
website murah
website murah

DPRD Kalteng: RPJMD Jangan Sekadar Dokumen, Harus Berdasar Kebutuhan Masyarakat

Ketua Pansus Yetro M. Yoseph, saat memimpin jalannya rapat pembahasan RPJMD 2025–2029. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Yetro M. Yoseph, menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029 yang berbasis pada kebutuhan faktual masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Yetro dalam rapat lanjutan pembahasan RPJMD bersama Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Rabu, 16 Juli 2025.

Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan strategis pembangunan lima tahunan yang harus disusun secara menyeluruh dan cermat.

“RPJMD harus berpijak pada kondisi nyata di lapangan, tidak boleh hanya menjadi formalitas. Dokumen ini akan menjadi acuan pembangunan, maka substansinya harus benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Yetro juga menekankan bahwa akurasi data dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam proses penyusunan. Ia menilai, keterlibatan masyarakat dan sinergi antara legislatif serta eksekutif akan memastikan program yang dirancang benar-benar berdampak langsung.

“Pembangunan yang baik dimulai dari perencanaan yang akurat dan inklusif. Kalau dasarnya lemah, maka hasilnya pun tidak akan maksimal,” tambah Yetro.

Ia berharap dokumen RPJMD nantinya dapat menjadi pedoman yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah. Dengan pendekatan yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, Yetro optimistis RPJMD akan mampu mengarahkan Kalteng menuju kemajuan yang berkelanjutan.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan