INTIMNEWS. COM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan sikap kritis dan konstruktif dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.
Rapat pembahasan tersebut dilaksanakan di Ruang Gabungan DPRD Kalteng, dipimpin oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, Selasa, 15 Juli 2025.
Dalam rapat, perwakilan Pansus DPRD, Ampera AY Mebas, menyampaikan apresiasi atas paparan komprehensif yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif, khususnya terkait arah dan strategi pembangunan ke depan. Namun, ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan implementasi nyata dari visi dan misi gubernur yang telah dirumuskan dalam dokumen RPJMD.
“Saya mengikuti dengan saksama paparan Pak Leo. Ini menunjukkan adanya kesungguhan dalam menyusun arah pembangunan. Namun yang terpenting adalah bagaimana pelaksanaannya nanti benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ampera mengingatkan agar penyusunan dokumen RPJMD maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya menjadi kegiatan administratif semata. Ia menekankan agar perencanaan bersifat realistis, adil, serta menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi lintas sektor agar RPJMD bisa diimplementasikan dengan optimal dan menghasilkan dampak nyata. Menurutnya, banyak program pembangunan gagal menyentuh akar persoalan karena lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan.
“Visi-misi gubernur sangat bagus, tinggal bagaimana implementasinya. Jangan hanya menjadi mimpi, tapi betul-betul terencana dan terealisasi. Itu yang harus kita kawal bersama,” tegasnya.
DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus mengawal seluruh tahapan perencanaan hingga penganggaran agar sesuai dengan semangat keberlanjutan dan keadilan sosial. Pansus DPRD juga membuka ruang diskusi untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam menyempurnakan dokumen RPJMD tersebut.
Lebih lanjut, DPRD mendorong agar program-program prioritas yang telah dicanangkan, seperti pembangunan kawasan agroindustri, pemberdayaan kearifan lokal, serta program bantuan sosial seperti Kartu Huma Betang, benar-benar dijalankan dengan pengawasan ketat dan transparansi.
Kolaborasi antara DPRD dan Pemprov Kalteng diharapkan menjadi model sinergi dalam membangun sistem perencanaan pembangunan yang akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada hasil.
Rapat Pansus ini menjadi momentum awal yang penting dalam memastikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 bukan hanya lembaran kertas, melainkan arah nyata pembangunan untuk seluruh rakyat Kalteng.
Editor: Andrian