website murah
website murah
website murah
website murah

DPRD Kalteng Dukung Perpanjangan Pemutihan Pajak: Ringankan Beban Warga

Anggota DPRD Kalteng, Noor Fazariah Kamayanti. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2025 mendapat dukungan dari DPRD Kalteng. Anggota Komisi II, Noor Fazariah Kamayanti, menilai langkah tersebut tepat di tengah tekanan ekonomi masyarakat.

Menurut Kamayanti, kebijakan ini memberi ruang bagi wajib pajak yang belum mampu melunasi tunggakan akibat keterbatasan finansial.

“Masyarakat bisa membayar pajak tanpa lagi terbebani denda. Ini jelas sangat membantu,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Ia menambahkan, selain meringankan beban warga, perpanjangan program juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan program ini, semakin besar pula kontribusinya bagi pembangunan daerah,” jelas politisi Partai Golongan Karya tersebut.

Kamayanti menilai pemerintah daerah akan memperoleh manfaat ganda dari kebijakan ini: kepatuhan pajak meningkat sekaligus memperkuat fondasi fiskal jangka panjang. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa berlaku program berakhir.

“Jangan ditunda, karena setelah 2025 belum tentu ada kebijakan serupa,” pesannya.

Ia menegaskan, momentum pemutihan pajak ini penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif tentang arti penting membayar pajak.

“Pemenuhan kewajiban pajak bukan hanya soal administrasi, tapi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam membangun daerah,” tutupnya

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan