
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi mengumumkan pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2025. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jalan S. Parman No. 2, Palangka Raya ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Drs. Arton S. Dohong, Senin 23 Juni 2025.
Rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng dibuka dan terbuka untuk umum, yang pertama pembahasan tentang pengumuman panitia khusus Peraturan Daerah (Raperda) penting, yakni Pansus Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Kedua Pansus tersebut dibentuk untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yakni Pansus Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalteng, Riska Agustin menyampaikan nama-nama anggota yang bertugas untuk membahas Raperda mengenai pengaturan hak keuangan dan administrasi bagi seluruh unsur pimpinan serta anggota DPRD.
Yohanes, SE., M.Si PDI Perjuangan sebagai Ketua Pansus,
Purdiono, SE Partai Golkar Anggota
Pipit Setioriny PKB Anggota
Bambang Irawan PDI Perjuangan Anggota
Nyelong Simon PDI Perjuangan Anggota
Sudarsono, SH., M.AP Partai Golkar Anggota
Okki Maulana Demokrat Anggota
Sirajul Rahman Partai Gerindra Anggota
Sutik Partai Gerindra Anggota
Endang Partai Gerindra Anggota
Muhajirin Partai Demokrat Anggota
Faridawaty Darlan Atjeh Partai NasDem Anggota
Armada, SE PAN Anggota.
Susunan pansus kedua dibacakan oleh Wakil Ketua I Ahmad Ansari, dimana ditugaskan untuk membahas Raperda RPJMD Kalteng 2025–2029.
Yetro Midel Yoseph PDI Perjuangan Ketua Pansus
H. M. Rusdi Gozali Partai Golkar Wakil Ketua Pansus
H. Sugiyarto Partai Gerindra Anggota
Lohing Simon PDI Perjuangan Anggota
Ampera A. Y. Mebas PDI Perjuangan Anggota
Dra. Hj. Siti Nafsiah Partai Golkar Anggota
Rahadian Fani Partai Golkar Anggota
H. Helmi Partai Gerindra Anggota
Hero Harapanno Mandouw Partai Demokrat Anggota
Heri Santoso Partai Demokrat Anggota
Asdy Narang Partai NasDem Anggota
Bryan Iskandar Partai NasDem Anggota
Habib Sayid Abdul Rasyid PKB Anggota
Tommy Irawan Diran PAN Anggota
Wengga Febri
Ketua DPRD Arton S. Dohong menyampaikan bahwa dua Pansus ini dibentuk sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terarah.
“Kepada nama-nama anggota dewan yang yang masuk ke dalam pansus untuk mengawal pembahasan dua raperda tersebut,” ujar Arton.
Rapat Paripurna juga mengumumkan pengangkatan Junaidi, S.Ag. dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, menggantikan posisi sisa masa jabatan 2024–2029.
Penulis Redha
Editor Maulana Kawit