
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti aksi masyarakat serta pihak SMP Negeri 3 Sampit yang menyurati pemerintah daerah untuk melakukan relokasi depo sampah.
Abdul Kadir, Anggota Komisi I DPRD Kotim dengan tegas sangat mendukung masyarakat sekitar dan juga pihak sekolah agar depo sampah direlokasikan serta dialihfungsikan kembali seperti sedia kala menjadi lapangan olah raga.
“Saya sendiri sangat sepakat dan mendukung masyarakat untuk mengembalikan fungsi seperti dulu, dan lapangan itu lumayan besar luasnya. Dan juga surat resmi lapangan milik SMP Negeri 3 Sampit,” kata Abdul, Selasa 9 September 2025.
Abdul mengungkapkan jika dulunya lokasi yang menjadi depo sampah adalah lapangan sepak bola dan diharap bisa kembali ke fungsingnya semula.
“Apalagi dulunya lokasi depo sampah itu adalah lapangan sepak bola, dan lagi sekarang lapangan tersebut dibuat lapangan terbuka hijau dan juga ada joging track, nah harapan mereka itu mau dikembalikan fungsingnya,” ujarnya.
Ditambahnya lagi jika usulan yang dilakukan oleh masyarakat kali ini, sudah merupakan yang ketiga kalinya untuk merelokasi depo sampah itu.
“Masyarakat telah mengusulkan yang ketiga kalinya untuk merelokasi depo sampah itu Kemarin kami menemui pak sekda, dan salah satu solusi yang diberikan sekda depo sampah itu di relokasi, dan pekerja yang ada di depo sampah itu akan di pindahkan ke depo sampah lainnya,” ujarnya.
Dan pihak masyarakat dan juga SMP Negeri 3 didampingi olehnya telah menemui pemeran daerah untuk menyelesaikan usulan relokasi depo sampah tersebut. Hasilnya, pemkab Kotim merespon dengan baik usulan tersebut.
“Melihat respon dari pemerintah daerah itu sudah bagus dan hanya menunggu aksinya saja,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan jika proses relokasi diperkirakan dalam bulan ini juga sudah mulai dilakukan dengan cara depo sampah itu sudah harus di berhentikan operasinya.
“Dan dalam bulan ini juga depo sampah di lokasi itu sudah harus diberhentikan dan sudah tidak ada aktivitas atau masyarakat yang membuang sampah lagi,” katanya.
Depo sampah di SMP Negeri 3 dinilai merupakan depo yang paling besar di kawasan Baamang, takutnya pada saat di relokasi atau warga di suruh untuk berhenti membuang sampah di lokasi itu akan membuang sampah ke perairan sungai Mentaya.
Namun, pada saat mereka menyurati kemarin pihak masyarakat menyanggupi untuk tidak membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya, seperti di sungai, pinggir jalan, dan lainnya.
“Setelah bersurat melakukan usulan relokasi kemarin, masyarakat menyanggupi untuk tidak membuang sampah kembali di depo sampah itu dan juga tidak membuang sampah sembarangan seperti, di sungai, pinggir jalan, dan tempat lainnya,” ungkapnya.
Meski telah mendapatkan respon positif dari Pemkab, namun, belum diketahui depo sampah tersebut akan di relokasikan kemana. Sementara ini Pemkab Kotim mengutamakan para pekerja untuk di pindahkan ke depo sampah di tempa lainnya dengan catatan tidak boleh membuang sampah di lokasi itu lagi.
Penulis: Oktavianto
Editor: Andrian