website murah
website murah
website murah
website murah

DPRD dan Pemkab Kobar Kebut Finalisasi Enam Ranperda Strategis

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin (kiri). (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan DPRD Kobar terus diperkuat melalui maraton pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting. Selama beberapa hari terakhir, rapat intensif dilakukan untuk memastikan seluruh regulasi tersebut bisa segera difinalisasi guna menunjang arah pembangunan daerah, Selasa (8/7).

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, mengungkapkan bahwa lima dari enam Ranperda telah disepakati dalam rapat gabungan. Satu Ranperda yang tersisa, yakni tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dijadwalkan untuk diselesaikan pada hari yang sama. “Target kami, semua rampung hari ini juga agar bisa langsung masuk tahap pengesahan,” ujarnya optimis.

Enam Ranperda ini terbagi dalam dua kelompok usulan. Tiga di antaranya merupakan inisiatif DPRD Kobar, yaitu Ranperda tentang Pasar Rakyat, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Penyelenggaraan Kepariwisataan. Ranperda ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai kebangsaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menggairahkan sektor ekonomi masyarakat.

Sementara itu, tiga Ranperda lainnya diusulkan oleh pihak eksekutif. Di antaranya adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, RPJMD Tahun 2025–2029, serta Ranperda Perubahan APBD 2025. Dokumen-dokumen hukum ini dianggap penting untuk memastikan arah pembangunan tetap terarah dan akuntabel.

Mulyadin menegaskan bahwa proses penyusunan Ranperda tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia berharap hasil pembahasan ini bisa benar-benar diimplementasikan dan menjadi solusi atas tantangan yang dihadapi daerah.

Dengan rampungnya pembahasan enam Ranperda tersebut, DPRD dan Pemkab Kobar berharap proses pengesahan bisa segera dilakukan. “Kami yakin regulasi ini akan menjadi dasar kuat bagi tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik di Kotawaringin Barat ke depan,” pungkas Mulyadin.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan