INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Masyarakat dan perwakilan Masyarakat Adat pada 3 September 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mulai menyusun agenda konkret untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan bahwa semua masukan yang diterima menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, DPRD akan memastikan pengesahan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat segera diselesaikan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“RDP ini bukan sekadar dialog, tapi langkah awal untuk memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada masyarakat adat, menghormati hak mereka, dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Hj. Mery.
Selain itu, DPRD bersama pemerintah daerah merencanakan RDP khusus untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas perusahaan pertambangan. Forum ini akan menjadi mekanisme resmi untuk menampung pengaduan, memverifikasi dampak, dan merumuskan solusi bersama.
Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersinergi dengan DPRD dan masyarakat adat. Ia menambahkan, langkah-langkah responsif akan segera diterapkan, termasuk inventarisasi kawasan hutan yang berpotensi dialihstatus menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).
“Kami ingin memastikan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan, tidak merugikan masyarakat, dan tetap menghormati kearifan lokal. Partisipasi masyarakat adat sangat penting dalam proses ini,” ujar Indra.
Rencana tindak lanjut juga mencakup penguatan peran masyarakat dalam pengawasan kegiatan perusahaan dan pembangunan daerah. DPRD menekankan perlunya mekanisme transparan agar masyarakat dapat memantau dampak lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara langsung.
Hj. Mery menambahkan bahwa forum ini menjadi contoh praktik demokrasi yang sehat, di mana aspirasi masyarakat dapat diterima, didiskusikan, dan ditindaklanjuti dengan jelas. Kesimpulan RDP akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan daerah terkait hak-hak adat dan pengelolaan lahan.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan program sosialisasi kepada masyarakat terkait hak-hak adat dan prosedur pengaduan. Langkah ini diharapkan memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus menciptakan komunikasi yang konstruktif antara warga, pemerintah, dan perusahaan.
Dengan agenda tindak lanjut yang jelas, DPRD Barito Utara menegaskan komitmen membangun daerah yang berkeadilan, menghormati hak masyarakat adat, dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Masyarakat diharapkan dapat melihat hasil nyata dari dialog ini dalam waktu dekat.
(Shp/Maulana Kawit)