
MUARA TEWEH, INTIMNEWS.COM— Pelantikan Tim Panitia Ajudikasi untuk pelaksanaan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara mendapat dukungan dari kalangan DPRD.
Anggota DPRD Barito Utara dari Partai Golkar, Hj Sri Neni Trianawati, menyambut positif pelantikan tersebut. Ia menilai langkah itu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi pelantikan Tim Ajudikasi ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat proses sertifikasi tanah. Kepastian hukum atas tanah sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujar Neni di Muara Teweh, Jumat (10/1/2025).
Menurut dia, PTSL merupakan program prioritas nasional yang berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya dalam menciptakan rasa aman terhadap aset yang dimiliki.
Pada tahun 2025, Kantor Pertanahan Barito Utara menargetkan penyelesaian 500 bidang tanah yang tersebar di tiga kelurahan. Target ini dinilai realistis dan tepat sasaran.
“Program ini membuka akses lebih luas kepada masyarakat terhadap layanan pertanahan yang transparan dan efisien,” kata Neni.
Ia menambahkan, kemudahan dalam memperoleh sertifikat tanah juga berdampak pada peningkatan nilai ekonomi lahan, serta menjadi landasan dalam mengakses fasilitas pembiayaan atau perbankan.
Selain mendukung pelaksanaan program, Neni juga menyampaikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan berupa penerapan sertifikat tanah elektronik mulai tahun 2025.
“Inovasi ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat digitalisasi layanan publik,” ujarnya.
Digitalisasi sertifikat tanah, lanjut dia, merupakan lompatan besar dalam peningkatan kualitas layanan. Masyarakat akan diuntungkan dengan proses yang lebih cepat, aman, dan transparan.
“Sertifikat elektronik ini akan memudahkan penyimpanan dan memperkecil risiko kehilangan atau pemalsuan dokumen,” ucapnya.
Sri Neni menilai langkah ini sebagai bukti konkret bahwa sektor pertanahan juga mampu beradaptasi dengan era digital.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparatur desa/kelurahan dalam mensukseskan program ini.
“Kunci keberhasilan PTSL ada pada sinergi antara BPN dan pemerintah lokal. Kami dorong agar kerja sama ini terus diperkuat,” tegasnya.
Menurut dia, keterlibatan aparat desa sangat penting dalam pendataan dan validasi data tanah masyarakat, sehingga proses berjalan akurat dan efisien.
Ia berharap, dengan kerja sama yang solid dan pengawasan yang ketat, target pensertipikatan tanah di Barito Utara tahun ini dapat tercapai dengan baik.
Penulis : Saleh
Editor : Maulana Kawit