INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Polres Barito Utara melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkotika hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Juli 2025.
Kegiatan berlangsung di Aula Mapolres Barito Utara, Kamis (4/9/2025), dipimpin Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, serta disaksikan unsur Forkopimda dan instansi terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1013 Muara Teweh Kolonel Inf Agussalim Tou, Kaban KesbangPol Rayadi, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, perwakilan Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Dinas Kesehatan, serta insan media.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 1.134,04 gram (berat bersih 1.059,14 gram), ganja seberat 267 gram, dan ekstasi 33 gram, dengan estimasi nilai mencapai Rp2,65 miliar.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, menjelaskan bahwa sepanjang tujuh bulan terakhir, Satresnarkoba menangani 17 laporan polisi dengan 21 tersangka. Pemusnahan barbuk ini berhasil menyelamatkan lebih dari 20 ribu jiwa masyarakat dari ancaman narkoba.
“Sebagian besar jaringan yang terungkap berasal dari jalur peredaran Banjarmasin, Amuntai, Kalimantan Barat hingga masuk ke Kalimantan Tengah. Saya memberikan peringatan keras kepada para pelaku agar segera menghentikan aktivitasnya sebelum berhadapan dengan hukum. Jangan rusak bangsa ini, jangan rusak masa depan generasi muda Barito Utara,” tegas AKBP Singgih.
Menanggapi kegiatan ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Barito Utara.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh langkah Kapolres dan jajaran dalam memberantas narkoba. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pada masa depan generasi muda Barito Utara. Kita semua bertanggung jawab menyelamatkan mereka,” ujar Taufik melalui sambungan telepon, Kamis (4/9/2025) petang.
Taufik juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi pemuda, untuk bersinergi membantu aparat dalam memerangi narkoba yang kian canggih dari sisi modus dan jaringan.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Ini adalah musuh bersama yang harus dilawan secara kolektif. Kami di legislatif siap mendukung dari sisi kebijakan dan anggaran,” tambahnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Barito Utara dalam menjaga generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkotika, sekaligus mengingatkan masyarakat agar aktif berperan dalam pencegahan peredaran narkotika di daerah.
(Shp/Maulana Kawit)