
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan apresiasi terhadap kinerja bupati atas diraihnya predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Hasil penilain dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020.
Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto mengatakan disamping apresiasi terhadap kinerja Bupati tentang capaian WTP, tentu ini merupakan wujud gotong-royong dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kita harus apresiasi capaian ini dan tentu juga wujud komitmen pemkab dalam penggunaan keungan daerah. Meski begitu catatan yang diberikan BPK juga harus segera diselesaikan,” ucap Marwan Susanto. Senin, 31 Mei 2021.
Seperti diketahui penerimaan Predikat itu langsung diterima Bupati Katingan Sakariyas di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Palangka Raya, Jumat 28 Mei 2021 yang lalu.
Untuk diketahui, penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan oleh DPRD bersama-sama dengan pemerintah daerah, sementara
Fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD adalah dengan melakukan penilaian terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan anggaran yang berbasis kinerja. (M.Iqbal)