INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Proses relokasi permukiman bagi warga terdampak pembangunan di Kabupaten Barito Utara mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal kelancaran serta menjamin keadilan dalam setiap tahapannya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyampaikan apresiasi atas sinergi Kantor Pertanahan dan Dinas PUPR Barito Utara dalam pelaksanaan pengundian kavling tanah yang digelar di ruang rapat Dinas PUPR pada Senin (8/9/2025).
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam proses relokasi ini. Yang paling penting adalah adanya kepastian hukum dan kelayakan hunian bagi masyarakat terdampak. Pemerintah harus memastikan bahwa hak-hak warga benar-benar terlindungi,” ujar Taufik Nugraha di Muara Teweh, Selasa (9/9/2025).
Ia juga mengapresiasi keterbukaan serta transparansi dalam proses pengundian kavling tanah yang turut disaksikan langsung oleh perwakilan warga dan instansi teknis terkait.
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Proses yang terbuka dan adil akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Namun, kami juga akan terus mengawal agar proses selanjutnya, termasuk pembangunan infrastruktur dan sertifikasi tanah, benar-benar berjalan tepat waktu dan sesuai standar,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menegaskan dukungan penuh terhadap program relokasi, khususnya dalam penataan dan sertifikasi tanah di lokasi baru.
“Kami hadir sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi,” ujarnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, juga menyebut kegiatan pengundian kavling sebagai tahapan penting dalam penataan permukiman baru yang lebih aman dan terencana.
“Kami pastikan bahwa setiap warga mendapatkan haknya secara adil dan transparan. Setelah ini, pembangunan infrastruktur dasar akan segera dimulai agar warga dapat segera menempati lokasi baru dengan layak,” ungkapnya.
Dengan rampungnya proses pengundian, pembangunan permukiman baru di Barito Utara diharapkan segera berjalan sesuai rencana.
Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi teknis menjadi fondasi penting dalam menjamin kenyamanan dan perlindungan hak masyarakat terdampak relokasi.
Shp/Maulana Kawit