website murah
website murah
website murah
website murah

DLH Kalteng Perkuat Mitigasi Lingkungan dan Layanan Cepat Tanggap Karhutla

Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, saat menyampaikan laporan strategi pencegahan karhutla dan program lingkungan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang. (Redha)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat langkah mitigasi lingkungan dan kampanye pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah provinsi.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Gubernur Kalimantan Tengah dalam program Betang Harmoni, khususnya pada poin kelima yaitu Layanan Cepat Tanggap Kebakaran Lahan dan Bantuan Warga.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Joni Harta, saat menyampaikan laporan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/10/2025).

“DLH berkomitmen untuk menjaga kualitas lingkungan melalui upaya pencegahan, pengawasan, dan mitigasi. Salah satu fokus kami adalah memperkuat sistem layanan cepat tanggap terhadap kebakaran lahan serta memastikan masyarakat turut berperan aktif,” ujar Joni Harta.

Ia menjelaskan, kewenangan DLH Provinsi Kalteng sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meliputi sejumlah bidang strategis. Antara lain pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tingkat provinsi, pengendalian kerusakan lingkungan lintas kabupaten/kota, serta pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) lintas wilayah.

Selain itu, DLH juga berwenang dalam pembinaan dan pengawasan izin lingkungan, pengakuan masyarakat hukum adat (MHA) terkait pelestarian lingkungan, serta penyelenggaraan pendidikan dan penyuluhan lingkungan hidup di tingkat provinsi. DLH Kalteng juga menangani pengaduan masyarakat dan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau TPST regional.

Untuk tahun 2026, DLH Kalteng telah menyiapkan sejumlah kegiatan prioritas. Di antaranya pemberian informasi peringatan pencemaran dan kerusakan lingkungan kepada masyarakat melalui media elektronik, cetak, dan spanduk imbauan pencegahan kebakaran lahan.

Selain itu, DLH akan melaksanakan sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Rencana Induk dan Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Lahan kepada kabupaten dan desa rawan karhutla. Kegiatan ini juga akan diikuti dengan patroli lapangan serta pembasahan lahan dalam rangka mitigasi perubahan iklim tingkat provinsi.

“DLH juga akan melakukan inventarisasi Tim Satuan Adaptasi Kebakaran (TSAK) dan memfasilitasi sarana prasarana pemadaman. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi musim kemarau tahun depan,” terang Joni Harta.

Melalui program terintegrasi dan berbasis kolaborasi lintas sektor ini, DLH Kalteng optimistis upaya pencegahan karhutla akan semakin efektif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mewujudkan Kalteng bebas kabut asap.

Penulis Redha
Editor Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan