INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Salah satu fokus utama Rakorda Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah 2025 adalah membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan partisipatif.
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menegaskan bahwa seluruh kabupaten/kota harus mempercepat peningkatan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA), Kamis 6 November 2025.
“TPA kita ke depan harus menuju pengelolaan sampah hal ini agar tidak mencemari lingkungan. Ini memerlukan dukungan teknologi, dan komitmen daerah dalam mengolah hasil akhir menjadi ekonomis,” ujarnya.
Selain infrastruktur, DLH juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam program ekonomi sirkular melalui bank sampah dan kegiatan daur ulang berbasis UMKM. Partisipasi warga dinilai menjadi kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Joni menambahkan, pengelolaan sampah juga harus diintegrasikan dengan program Adipura dan Desa Proklim, agar dampaknya lebih luas dan sinergi antarinstansi dapat terbentuk.
“Seluruh kabupaten/kota harus memiliki rencana aksi daerah yang jelas SDM akan kita latih Target kita bukan hanya bersih, tapi juga berdaya secara ekonomi,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan dana bagi hasil dan reboisasi (DBHDR) untuk mendukung inovasi di sektor pengelolaan sampah. Dana ini bisa digunakan membangun fasilitas pengolahan yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Pemerintah Provinsi menegaskan komitmennya untuk mendampingi daerah dalam penyediaan pelatihan, peralatan, dan kebijakan pendukung.
Rakorda ini juga menekankan perlunya sinergi lintas sektor agar penanganan sampah tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan koordinasi yang kuat, pengelolaan lingkungan hidup di Kalteng diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain.
“Salah satu yang menjadi daerah percontohan pada tahun ini kita mulai programnya dari Kota Palangka Raya,” tutup Joni.
Penulis Redha
Editor Andrian