INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kadishut Kalteng) Agustan Saining menegaskan keterbukaan pihaknya terhadap setiap laporan dan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan hutan di daerah. Hal ini disampaikan usai menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPEHU) dan SEMMI Kalteng, Senin 27 Oktober 2025.
Agustan menyebut, Dishut Kalteng akan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan dalam audiensi dengan langkah konkret melalui koordinasi bersama instansi teknis lainnya.
“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat karena pengawasan hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama,” ujarnya di sela kegiatan.
Ia mengakui, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah keterbatasan personel dalam melakukan pengawasan di lapangan, mengingat luasnya wilayah hutan di Kalimantan Tengah.
Meski demikian, Agustan memastikan Dishut terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota serta menggandeng pihak swasta dan lembaga masyarakat untuk memperluas pengawasan berbasis komunitas.
Menurutnya, pengawasan yang partisipatif akan lebih efektif karena masyarakat adalah pihak yang paling dekat dengan kawasan hutan dan lebih cepat mengetahui adanya aktivitas ilegal.
Selain menerima aspirasi, Dishut Kalteng juga berkomitmen memperkuat transparansi data serta mendorong penggunaan teknologi digital untuk mendukung sistem pengawasan terpadu.
Agustan berharap ke depan, komunikasi antara masyarakat dan pemerintah terus terjalin baik, sehingga setiap persoalan kehutanan bisa diselesaikan dengan kolaboratif dan berkeadilan.
Penulis Redha
Editor Andrian