website murah
website murah
website murah
website murah

Dishut Kalteng Perketat Pengawasan Aktivitas Warga di Dalam Kawasan Hutan

Kepala Dishut Kalteng, Agustan Saining saat diwawancarai. (IST)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di dalam kawasan hutan terus dilakukan secara intensif. Seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) diminta terjun langsung ke lapangan untuk memastikan kawasan tetap terjaga.

Kepala Dishut Kalteng, Agustan Saining, mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh KPH melakukan pengecekan rutin pada lokasi-lokasi yang terindikasi terjadi kegiatan masyarakat.

“Kami sudah meminta seluruh KPH untuk turun ke lokasi. Patroli sudah dilakukan, dan peringatan juga sudah diberikan agar masyarakat yang beraktivitas di dalam kawasan segera keluar,” ujarnya, Jumat, 14 November 2025.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas sebagian masyarakat di kawasan hutan umumnya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi harian. Karena itu, penindakan tidak bisa dilakukan dengan pendekatan keras.

“Kami memahami kondisi di lapangan. Banyak masyarakat bekerja karena kebutuhan ekonomi. Jadi tidak bisa serta-merta langsung ditindak. Pendekatan tetap dilakukan secara humanis,” katanya.

Agustan menegaskan bahwa Dishut tidak ingin pengamanan kawasan hutan menimbulkan persoalan sosial baru. Oleh karena itu, pendekatan persuasif selalu diutamakan dalam setiap penertiban.

Menurutnya, langkah humanis penting agar masyarakat tidak merasa diperlakukan secara represif. Pemerintah ingin mendorong kesadaran bersama bahwa kawasan hutan memiliki batas perlindungan yang harus dihormati.

Terkait kondisi terbaru kawasan yang sebelumnya dipadati aktivitas masyarakat, Agustan menyampaikan bahwa situasi berangsur kondusif berdasarkan laporan yang diterima dari lapangan.

“Sejauh laporan sementara, kondisinya sudah cukup steril. Mudah-mudahan tetap begitu,” jelasnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut dapat berubah sewaktu-waktu. Aktivitas masyarakat bisa kembali terjadi apabila pengawasan tidak dilakukan secara berkelanjutan.

“Kadang ketika petugas selesai melakukan penertiban dan pulang, masyarakat kembali masuk. Ini yang terus kami antisipasi,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Dishut menyiapkan pola pengawasan berlapis di beberapa titik rawan. KPH diminta memperbanyak patroli serta meningkatkan komunikasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

Agustan menyebut koordinasi menjadi kunci penting agar pengawasan berjalan efektif. Sinergi antara KPH, pemerintah daerah, dan aparat keamanan diperlukan untuk menjaga keberlanjutan fungsi kawasan hutan.

Ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan tidak hanya dilakukan saat situasi sedang meningkat, tetapi menjadi rutinitas yang tidak boleh terhenti.

“Kami ingin memastikan kawasan tetap terjaga, sekaligus memastikan masyarakat tidak merasa ditinggalkan,” katanya.

Selain patroli, Dishut juga mendorong edukasi kepada warga mengenai batas-batas kawasan hutan dan risiko kerusakan lingkungan apabila aktivitas terus dilakukan tanpa aturan.

Menurut Agustan, pemahaman masyarakat menjadi salah satu cara paling efektif mencegah aktivitas ilegal. Ketika masyarakat memahami konsekuensi jangka panjangnya, pelanggaran dapat ditekan tanpa harus selalu mengerahkan penindakan.

Ia menutup keterangannya dengan memastikan bahwa Dishut Kalteng tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan kawasan hutan sekaligus memperhatikan aspek sosial masyarakat.

“Dishut Kalteng memastikan pengawasan dan koordinasi akan terus diperkuat untuk menjaga kelestarian kawasan hutan tanpa mengabaikan aspek sosial masyarakat,” tegasnya.

Penulis : Suhairi

Editor : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan