
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan razia truk yang masuk dalam Kota Sampit. Hal tersebut disampaikan Kadis Perhubungan Kotim, Johny Tangkere di lokasi razia, Kamis 12 Januari 2023.
Johny Tangkere, mengaku berang melihat tingkah sopir truk yang tidak mematuhi aturan. Pasalnya pihaknya telah mengeluarkan aturan larangan truk masuk kota, namun tetap ada yang melanggar.
Dari razia itu, puluhan truk terjaring dan diminta putar balik untuk tidak melintas di lajur dalam kota. Sebagai bentuk sanksi yang diberikan, Dishub Kotim menahan SIM dan surat kendaraan pengemudi.
“Kami menahan mobil yang dilarang masuk tetap masuk, padahal sudah dilarang melintas di kota ternyata masih banyak yang melanggar,” kata Johny.
Jhony mengaku meski sempat terjadi perdebatan antara pihak Dishub dan sejumlah sopir truk CPO, namun pihaknya tetap mengambil tindakan tegas.
“Tindakan yang kami lakukan yakni membuat pernyataan dan kita data, selain itu kita juga sengaja tahan SIM dan STNK mereka supaya Bos atau pemilik angkutan datang ke Kantor Dishub, buat pernyataan dan kita data, kita minta tanggungjawab pemiliknya,” tegas Johny
Tindakan tegas yang dilakukan Dishub karena sudah jelas dalam aturan yang telah ditetapkan, apalagi sudah jelas ada larangan melalui surat Bupati namun masih dilecehkan.
“Kami minta kerja sama supir, semua perusahaan transportir, perusahaan perkebunan kelapa sawit, taatilah aturan ini. Kami tidak akan mengurusin jika kalian lewat lingkar utara dan selatan sana,” jelasnya.
“Semua truk yang terjaring kita data, jika tetap mengulangi perbuatannya, maka tidak akan dilayani transportir mobilnya untuk angkutan, demikian juga milik perusahaan perkebunan,” sambung Johny.
Untuk mencegah kendaraan berat melintas kedalam kota, Johny akan menempatkan petugas disetiap titik masuk kota, dan jika masih menemukan akan ditindak tegas.
“Mirisnya lagi banyak Plat dari luar daerah, tolong hargai daerah ini mutasikan mobilnya, kita hidup dimana bumi berpijak disitu langit dijunjung. Disini platnya KH namun kalian plat luar daerah tidak ada berbuat untuk pendapatan dari daerah,” tegasnya
“Saya ingatkan truk CPO, angkut kernel, alat berat, dan membawa Sawit harus lewat luar,” pungkas Johny. (**)
Editor: Irga Fachreza