website murah
website murah
website murah
website murah

Disdik Katingan Beberkan Alasan TPP Guru Belum Dibayar

Plt Kepala Dinas Pendidikan Katingan, Arianson, S.Pd,. SD. (Bitro)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, khususnya tenaga pendidik (guru), hingga kini belum dibayarkan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Katingan, Arianson, menjelaskan keterlambatan tersebut terutama terjadi untuk pembayaran TPP bulan Juni dan Juli 2025.

“Memang TPP untuk bulan Juni dan Juli belum terbayarkan,” ujar Arianson, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, pada Sabtu 18 Oktober 2025.

Menurutnya, keterlambatan itu disebabkan adanya kekurangan anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) murni Dinas Pendidikan tahun 2025. Kekurangan tersebut muncul akibat belum terakomodirnya kebutuhan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam perhitungan awal anggaran.

“Jadi, kekurangannya terjadi karena perhitungan PPPK belum tercakup dalam DPA murni 2025 sesuai asumsi rekrutmen sebelumnya,” jelasnya.

Arianson menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan penyesuaian anggaran TPP pada DPA Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025. Semua kekurangan, kata dia, sudah diperhitungkan untuk diakomodasi dalam perubahan anggaran tersebut.

“Untuk pembayaran TPP bulan Juni dan Juli akan direalisasikan setelah pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2025,” tegasnya.

Sementara itu, pembayaran TPP untuk bulan Mei 2025 dipastikan segera dilakukan setelah penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM).

“TPP Mei segera diterbitkan SPP/SPM-nya dan akan dibayar setelah pengesahan ditetapkan,” terang Arianson.

Ia menutup, proses administrasi untuk TPP bulan Juni dan Juli masih berjalan di tim teknis. Beberapa dokumen pendukung dari Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan juga masih ditunggu agar bisa segera diproses.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan