
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) tengah mempersiapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH). Ujian ini menjadi langkah baru dalam dunia pendidikan daerah, sekaligus tantangan bagi siswa maupun pihak sekolah untuk beradaptasi dengan sistem evaluasi yang lebih terukur dan terstandar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, M. Reza Prabowo, mengakui bahwa TKA masih menjadi hal baru yang memunculkan kekhawatiran di kalangan pelajar, guru, bahkan pihak dinas sendiri.
“Tadi pagi saya Zoom Meeting dengan anak-anak kelas XII se-Kalteng. Memang ada rasa khawatir karena ini hal baru, belum pernah dilakukan sebelumnya. Bahkan kami di dinas juga masih menyesuaikan karena belum tahu bentuk soal pastinya seperti apa,” ujar Reza, Selasa, 14 Oktober 2025.
Reza menjelaskan, meski pemerintah telah menyediakan simulasi soal, jumlahnya masih terbatas sehingga siswa perlu berlatih secara mandiri. Meski demikian, pelaksanaan TKA sudah memiliki dasar hukum yang jelas berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek).
“Pelaksanaan TKA ini sudah diatur oleh pemerintah pusat. Hasilnya nanti berupa sertifikat resmi yang menjadi bukti capaian akademik siswa,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sertifikat TKA akan digunakan sebagai alat standarisasi nilai rapor antar sekolah di Kalteng. Hal ini dilakukan untuk memastikan penilaian akademik di setiap sekolah memiliki ukuran yang sama dan objektif.
“Sertifikat TKA ini akan menjadi validator nilai rapor di sekolah. Jadi, nilai 90 Matematika di Palangka Raya harus setara dengan nilai 90 di Sukamara. TKA ini menjadi alat ukur yang adil karena setiap siswa diuji dengan standar yang sama,” tuturnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kredibilitas penilaian akademik sekaligus menjadi dasar bagi seleksi jalur prestasi dan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.
Meski demikian, Reza tidak menampik adanya kendala teknis di lapangan, terutama terkait jaringan internet dan ketersediaan perangkat komputer di beberapa sekolah.
“Tantangan terbesar memang soal jaringan internet dan perangkat. Tapi kami sudah menyiapkan pola pelaksanaan bergelombang, agar semua siswa tetap bisa mengikuti tes tanpa hambatan berarti,” katanya.
Reza menekankan, pelaksanaan TKA bukan untuk menakut-nakuti siswa, melainkan menjadi sarana untuk mengukur kemampuan akademik secara objektif dan membantu mereka mempersiapkan diri menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.
“TKA ini bukan ujian akhir, tapi alat untuk melihat sejauh mana kesiapan dan potensi siswa. Jadi hadapi dengan semangat, karena ini langkah penting menuju sistem pendidikan yang lebih adil dan transparan,” tutup Reza.
Dengan adanya TKA, Disdik Kalteng berharap penilaian pendidikan di seluruh sekolah semakin terstandar dan berkualitas, serta mampu menjadi pijakan kuat dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia di Kalteng.
Editor: Andrian