
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam memberikan akses pendidikan gratis di jenjang SMA/SMK dan SLB.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, yang menyatakan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025, termasuk pengadaan seragam sekolah, tidak dikenai biaya.
“Semua tahapan penerimaan peserta didik, termasuk seragam, sudah dibiayai pemerintah. Tidak boleh ada pungutan apa pun,” ujar Reza saat ditemui Selasa, 24 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah dan kebijakan nasional yang bertujuan memperluas akses pendidikan tanpa membebani masyarakat.
“Anggaran untuk tahun ini sudah dialokasikan khusus, termasuk untuk pengadaan beberapa stel seragam bagi siswa baru. Tidak ada alasan untuk meminta bayaran dari orang tua,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Reza juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan adanya praktik pungutan liar di sekolah-sekolah negeri di wilayah Kalteng.
Dinas Pendidikan Kalteng siap memfasilitasi segala bentuk aduan apabila ditemukannya aktivitas pungutan liar yang dilakukan oleh oknum disekolah sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan integritas dalam dunia pendidikan.
“Kami minta kerja sama dari para orang tua. Jika ada informasi mengenai pungutan di luar ketentuan, segera laporkan ke Dinas Pendidikan agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Editor: Andrian