website murah
website murah
website murah
website murah

Disbun Siapkan Aplikasi Daya Kerja Rekrutmen Lokal

Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky Badjuri memaparkan capaian realisasi plasma 20 persen dalam forum bersama PBS perkebunan di Palangka Raya. (IST)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rizky Badjuri, mengungkapkan bahwa realisasi program plasma 20 persen yang merupakan kewajiban dari perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan, saat ini masih belum mencapai target optimal. Dari total izin yang mencapai lebih dari 2 juta hektare, kewajiban plasma yang harus dipenuhi sekitar 470 ribu hektare, dengan realisasi saat ini baru mencapai 52,66 persen. 14/11/2025.

Dalam forum bersama PBS perkebunan pada Jumat, 14 November 2025, Rizky menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan rekapan data yang akan diselaraskan dengan perusahaan. Setelah itu, data tersebut akan dikonsolidasikan dengan kabupaten untuk memastikan kesesuaian angka dan memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami sudah menyiapkan rekapan yang akan diselaraskan dengan perusahaan. Setelah itu, akan sinkron dengan kabupaten, karena beberapa kegiatan harus dilihat dalam satu angka,” jelas Rizky.

Selain itu, ia menegaskan bahwa meskipun istilah “plasma” digantikan dengan sebutan “FKPMS” (Fasilitas Kemitraan Perkebunan Mandiri dan Swadaya), substansi kewajiban kemitraan ini tetap sama. Ia menekankan bahwa perubahan istilah tidak mengubah esensi kemitraan antara perusahaan dan masyarakat.

“Esensinya tetap sama, kita tidak memperdebatkan istilah, tetapi memastikan kemitraan berjalan sesuai regulasi,” tambahnya.

Rizky juga memaparkan capaian realisasi plasma berdasarkan zonasi wilayah. Di wilayah barat, realisasi plasma tercatat sebesar 61,03 persen, wilayah tengah sebesar 46,95 persen, dan wilayah timur mencapai 76 persen. Meskipun begitu, sejumlah perusahaan masih belum memenuhi kewajiban ini, terutama disebabkan oleh perbedaan regulasi yang diterapkan sebelum dan sesudah tahun 2007, serta kendala teknis seperti masalah BPJS dan akses lahan yang sulit.

Salah satu isu lain yang mendapat perhatian adalah tenaga kerja lokal. Di wilayah barat, komposisi pekerja lokal masih terbilang rendah, dengan tenaga kerja non-lokal mendominasi sebanyak 54 persen, sementara pekerja lokal hanya mencapai 47 persen. Rizky berharap komposisi pekerja lokal dapat meningkat seiring dengan berkembangnya industri perkebunan, meskipun ia menyadari bahwa salah satu tantangan adalah memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

“Harapannya komposisi pekerja lokal semakin besar, tetapi kualifikasi pendidikan harus kita penuhi. Beberapa jurusan di universitas belum sesuai dengan kebutuhan industri,” lanjutnya.

Sebagai upaya untuk memperbaiki masalah tersebut, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Disbun) telah menyiapkan aplikasi “Daya Kerja” yang diharapkan dapat mempermudah rekrutmen tenaga kerja lokal secara terpusat. Aplikasi ini juga bertujuan untuk menyinkronkan data terkait plasma, program corporate social responsibility (CSR), dan tenaga kerja lokal agar implementasi pakta integritas antara pemerintah dan perusahaan dapat berjalan lebih optimal.

“Pentingnya sinkronisasi data plasma, CSR, dan tenaga kerja lokal agar implementasi pakta integritas pemerintah dan perusahaan berjalan optimal,” ungkap Rizky.

Dia menekankan bahwa pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan memantau pelaksanaan kewajiban plasma serta peningkatan tenaga kerja lokal guna memastikan kontribusi maksimal dari sektor perkebunan bagi perekonomian daerah.

Rizky menutup pembicaraannya dengan menyatakan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kerjasama yang solid antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada kemajuan sektor perkebunan yang berkelanjutan, sembari mengutamakan kesejahteraan masyarakat lokal.

Penulis: Redha
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan