
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Warga Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaporkan seorang staf desa berinisial W ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim. Laporan itu dilayangkan pada Selasa, 22 Juli 2025, atas dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) yang diterima sejumlah warga.
Dua warga, Ardinan Zukri dan Dali, didampingi oleh Nunung Adi Satriyanto, mengajukan laporan tersebut lantaran tuntutan warga tidak ditindaklanjuti oleh terlapor.
“Laporan ini kami ajukan karena yang bersangkutan tidak mau memenuhi tuntutan warga. Maka kami memilih menempuh jalur hukum,” ujar Nunung pada Rabu, 23 Juli 2025.
Dugaan pemotongan bansos mencuat sejak Desember 2024, ketika warga mulai mencurigai adanya penyaluran bansos secara tidak prosedural, yakni dengan cara dari pintu ke pintu (door to door). Pemotongan tersebut bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp1 juta, terhadap sekitar 30 penerima bantuan.
“Penyerahan dana dilakukan secara tidak resmi, yaitu dari rumah ke rumah. Dari situ warga mulai mencurigai, dan diketahui ada pemotongan dengan nominal berbeda-beda,” ungkap Nunung.
Sebelum menempuh jalur hukum, warga sempat melakukan mediasi terbuka dengan dua oknum yang diduga terlibat, yakni R dan W. Dalam mediasi tersebut, warga menuntut agar keduanya mengundurkan diri dari jabatan.
Mediasi telah dilakukan melalui berbagai pihak, termasuk camat dan inspektorat, namun hanya R yang bersedia menerima tuntutan warga dan menyatakan mundur dari jabatan. Sementara W tetap menolak mundur.
“Sudah dilakukan penyelesaian secara terbuka di kantor Desa Rawa Sari. Warga menuntut agar W dan R mundur dari jabatan. R menyetujui dan kini sudah tidak menjabat, sementara W masih bekerja hingga saat ini,” katanya.
Menurut Nunung, baik R maupun W sudah mengembalikan dana bansos yang sempat dipotong. Namun sikap W yang dinilai menantang warga, justru menambah ketegangan.
“W sempat menantang warga dengan berkata, siapa yang bisa membuatnya keluar dari jabatan. Warga hanya berharap ia segera mengundurkan diri,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Rawa Sari dan Camat Pulau Hanaut belum memberikan keterangan resmi terkait kasus dugaan pemangkasan dana bansos tersebut.
Penulis: Oktavianto
Editor: Andrian