website murah
website murah
website murah
website murah

Dewan Minta Polisi Usut Tuntas Korupsi di Dinas Pertanian Katingan Senilai Total Rp 27 Miliar

Tersangka korupsi di Dinas Pertanian Katingan saat di kantor polisi. (Ist)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan meminta pihak Polres Katingan agar mengusut tuntas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Katingan yang merugikan uang negara senilai Rp 27 Miliar.

Dikatakan anggota DPRD Katingan Rudi Hartono, pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Katingan yang berhasil mengungkap kasus dugaan Tipikor di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Katingan tersebut. Namun diharapkan kasus tersebut benar-benar didalami, sehingga bisa terungkap secara terang benderang siapa saja yang terlibat.

“Kami memberikan apresiasi bagi Polres Katingan, tapi kami juga berharap, kasus tersebut diusut tuntas sampai benar-benar terungkap jelas, siapa tahu ada pelaku lainnya,” kata Rudi Hartono, kepada awak media Jumat 11 Agustus 2023.

Rudi menjelaskan, dengan nilai total yang mencapai Rp 27 miliar dan berhasil diamankan Rp 17 miliar lebih, kemungkinan tersangka lain, bisa ada. Namun hal tersebut menjadi ranah pihak kepolisian untuk menyelidikinya hingga tuntas.

“Saat ini tersangkanya ada dua, yaitu inisial Y, sebagai Ketua Kelompok Tani Melayu Mandiri dan inisial Y, mantan Kadis Pertanian Ketahanan Pangan Kabupaten Katingan. Bisa saja masih ada tersangka lain,” jelasnya.

Rudi meminta, seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan untuk berhati-hati dalam membuat program kegiatan yang tujuannya hanya untuk kepentingan kelompok atau pribadi. Pasalnya apa yang terjadi di Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, sangat merugikan masyarakat di Katingan.

“Jelas, yang dirugikan masyarakat, karena saat pengusulan tentu untuk kepentingan masyarakat, kenyataannya, tujuannya lain, semoga kasus ini, menjadi pembelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan