website murah
website murah
website murah
website murah

Desa Bungai Jaya Raih Predikat “Istimewa” dalam Penilaian Desa Antikorupsi Kalteng 2025

Tim Replikasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalteng, yang terdiri dari Inspektorat, DPMDes, dan Diskominfosantik, saat melakukan penilaian di Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas. Desa ini berhasil meraih predikat “Istimewa” (nilai 94, kategori AA), menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. ist

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, berhasil meraih predikat “Istimewa” dalam Penilaian Calon Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025. Penilaian yang dilakukan oleh Tim Replikasi Desa Antikorupsi Prov. Kalteng tersebut bertujuan untuk mengevaluasi implementasi tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Bungai Jaya pada Selasa, 11 November 2025, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, perwakilan Inspektorat Provinsi Kalteng, Pemerintah Kabupaten Kapuas, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Penilaian ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari tiga instansi utama di tingkat provinsi, yaitu Inspektorat Provinsi Kalteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik). Ketiga instansi tersebut berkolaborasi dengan perangkat daerah kabupaten setempat dalam melakukan evaluasi terhadap praktik tata kelola pemerintahan di desa.

“Penilaian ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan sebuah komitmen nyata untuk menanamkan budaya integritas sejak dari pemerintahan paling bawah, yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Alfian, Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Replikasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi.

Program Desa Antikorupsi yang dilaksanakan di Kalteng merupakan bagian dari upaya Pemprov Kalteng untuk memperkuat sistem pemerintahan yang bebas dari korupsi. Alfian menegaskan bahwa Pemprov Kalteng mendukung penuh inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam memperluas implementasi program Desa Antikorupsi di seluruh daerah, termasuk di Kalteng.

Menurut Alfian, desa memiliki posisi strategis dalam membangun pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Oleh karena itu, Pemprov Kalteng mendorong seluruh perangkat desa untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan desa.

“Desa harus menjadi ujung tombak dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kami berharap Desa Bungai Jaya dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kalteng,” katanya.

Pada penilaian ini, Desa Bungai Jaya berhasil memperoleh nilai 94 dengan kategori AA, yang berarti “Istimewa”. Capaian ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kesungguhan Pemerintah Desa Bungai Jaya yang berkomitmen untuk memenuhi seluruh indikator penilaian. Pemerintah Desa Bungai Jaya telah berhasil membangun tata kelola pemerintahan yang baik, yang menjadi model bagi desa lainnya.

Pemprov Kalteng, melalui Inspektorat Provinsi, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Desa Bungai Jaya atas kerja keras mereka dalam memenuhi seluruh indikator penilaian. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerjasama yang solid antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

“Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Desa Bungai Jaya. Semoga ini menjadi motivasi bagi desa lainnya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ungkap Alfian.

Dengan capaian ini, Pemprov Kalteng berharap Desa Bungai Jaya dapat menjadi contoh yang menginspirasi desa-desa lain dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih dan transparan. Program Desa Antikorupsi diharapkan dapat terus berkembang dan diikuti oleh lebih banyak desa di Kalteng, guna mendukung visi Kalteng Berkah dan Kalteng Maju.

“Keberhasilan Desa Bungai Jaya ini adalah bukti bahwa dengan komitmen bersama, kita bisa menciptakan pemerintahan desa yang berintegritas. Kami berharap, program ini dapat terus diperluas ke desa-desa lain di Kalteng,” ujar Alfian, menutup sambutannya.

Melalui program ini, Pemprov Kalteng juga bertekad untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, demi mewujudkan masyarakat yang lebih adil, makmur, dan bebas dari korupsi.

Penulis Redha
Editor Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan