website murah
website murah
website murah
website murah

Desa Bungai Jaya Raih Predikat Istimewa Antikorupsi

Alfian menyampaikan sambutan Plt. Sekda Prov. Kalteng pada penilaian Desa Antikorupsi. ist

INTIMNEWS.COM, KAPUAS – Desa Bungai Jaya di Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, meraih predikat “Istimewa” dalam Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Penghargaan itu menempatkan Bungai Jaya sebagai desa dengan penerapan tata kelola pemerintahan bersih dan transparan terbaik di tingkat provinsi, setelah berhasil memenuhi seluruh indikator penilaian dengan skor 94 kategori AA (Istimewa). (12  November 2025)

Penilaian dilakukan oleh Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Kalteng yang melibatkan Inspektorat Provinsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik). Ketiga instansi tersebut bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam melakukan evaluasi terhadap implementasi tata kelola pemerintahan desa secara langsung di lapangan.

Pembukaan kegiatan penilaian dilakukan oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, dengan dihadiri jajaran pemerintah daerah, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan unsur pemantau publik. Antusiasme warga terlihat kuat ketika proses pemaparan dan dialog terbuka mengenai sistem pelayanan publik desa, akses informasi, dan mekanisme pelibatan masyarakat.

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, melalui Auditor Madya Inspektorat Provinsi, Alfian, menyampaikan bahwa program Desa Antikorupsi merupakan upaya strategis pemerintah dalam membangun dan memperluas budaya integritas dari pemerintahan tingkat bawah. Menurutnya, desa memiliki posisi fundamental dalam menanamkan nilai antikorupsi karena bersentuhan langsung dengan layanan publik.

“Program ini bukan seremonial, tetapi komitmen nyata untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Desa harus menjadi pondasi budaya integritas dalam sistem pemerintahan,” tegas Alfian dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Kalteng mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dalam memperluas implementasi Desa Antikorupsi di seluruh daerah. Program replikasi sendiri mulai dijalankan sejak 2024 melalui tahapan pembinaan, pendampingan, dan evaluasi berkelanjutan.

Menurut Alfian, keberhasilan Desa Bungai Jaya merupakan hasil kerja kolektif pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun sistem pengawasan internal yang kokoh, transparansi penggunaan anggaran, serta keterlibatan warga dalam setiap tahapan pembangunan. “Ini adalah bukti bahwa integritas bisa dibangun mulai dari desa, bukan hanya di level pemerintahan atas,” ujarnya.

Pemprov Kalteng memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas yang dinilai serius dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Kesungguhan itu tercermin dari pemenuhan dokumen pendukung, kesiapan fasilitas, serta inovasi layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami berharap capaian ini tidak berhenti di Bungai Jaya, tetapi menginspirasi desa lainnya untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik,” tutup Alfian.

Pemerintah berharap penetapan Desa Bungai Jaya sebagai desa berpredikat Istimewa mampu mempercepat terwujudnya pemerintahan desa yang berwibawa dan berintegritas, sekaligus memperkuat visi Kalteng Berkah dan Kalteng Maju dalam pengelolaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

Penulis Redha

Editor Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan