website murah
website murah
website murah
website murah

Desa Bukit Sawit Wakili Barito Utara dalam Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi

Desa Bukit Sawit Wakili Barito Utara dalam Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi. ist

 

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, menjadi tuan rumah penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (5/11/2025).

Plt. Sekda Kalteng memberikan sambutan tertulis yang dibacakan Auditor Ahli Madya Inspektorat Kalteng, Alfian. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bukit Sawit dan seluruh perangkatnya atas komitmen mereka memenuhi indikator Desa Anti Korupsi.

Alfian menekankan bahwa program ini bukan sekadar seremonial, melainkan strategi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Desa memiliki peran sentral dalam mencegah praktik korupsi dan membangun budaya integritas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa predikat Desa Percontohan Anti Korupsi bukan hadiah, melainkan tonggak awal membangun pemerintahan desa yang berorientasi pelayanan, menjunjung adat budaya, serta bebas dari praktik korupsi demi kesejahteraan masyarakat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Barito Utara, Bahrun P. Girsang, menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten. Program ini diharapkan menumbuhkan semangat aparatur desa meningkatkan kualitas pelayanan, menghindari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta membangun kepercayaan masyarakat.

Bahrun juga memberi apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah desa, perangkat daerah, hingga masyarakat. Ia menekankan pentingnya kerja sama dan semangat gotong royong sebagai teladan bagi desa-desa lain di Kabupaten Barito Utara.

Alfian menambahkan bahwa Desa Bukit Sawit diharapkan menjadi role model Desa Anti Korupsi, tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga provinsi bahkan nasional. “Momentum ini mengingatkan kita bahwa membangun pemerintahan bersih adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini, berbagai indikator dievaluasi, mulai dari tata kelola administrasi desa, pengawasan internal, partisipasi masyarakat, hingga inovasi pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Hasil penilaian Desa Bukit Sawit mencapai skor 96,50, dengan kategori AA/Istimewa. Capaian ini menjadikan desa tersebut contoh nyata bagi desa lain di Barito Utara dan se-Kalimantan Tengah.

Program Desa Anti Korupsi diharapkan terus mendorong penguatan budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas, serta menjadi model pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

 

Penulis Redha

Editor Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan