website murah
website murah
website murah
website murah

Dalam Semalam, Dua Pengedar Sabu di Pangkalan Bun Diciduk Polisi

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kotawaringin Barat (Kobar) kembali membuahkan hasil. Dalam satu malam, tim Satresnarkoba Polres Kobar berhasil meringkus dua orang pengedar sabu berinisial AN (23) dan HO (35) di dua lokasi berbeda, Rabu (10/9/2025).

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menyebut penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli sabu di wilayah Pangkalan Bun.

“Pelaku pertama AN kami amankan di rumahnya di Jalan Arut, Kelurahan Baru. Dari penggeledahan ditemukan kaleng rokok berisi sembilan paket sabu seberat 2,20 gram,” ungkapnya.

Tidak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan dan kembali membekuk HO di rumahnya di Jalan Malijo, Kelurahan Madurejo. Dari tangan pria 35 tahun itu, disita dua paket sabu seberat 0,38 gram, satu pipet kaca, serta uang tunai.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kobar untuk proses hukum lebih lanjut. “Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolres.

Penulis: Yusro

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan