INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sebuah kisah kelam dialami dua mahasiswa di Kota Palangka Raya yang seharusnya bisa menjadi pelajaran agar tidak ditiru oleh siapapun. Manusia diciptakan Tuhan berpasang-pasangan, namun jangan sampai terjebak dalam hubungan sesama jenis karena hal tersebut dilarang agama maupun negara.
Sebut saja mereka adalah Kumbang dan Belalang. Kumbang (21), mahasiswa asal Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terpaksa mengadu kepada Humas Polda Kalteng, Cak Sam, karena merasa diteror oleh Belalang (19), mahasiswa baru asal Kabupaten Barito Selatan.
Keduanya pertama kali berkenalan melalui aplikasi khusus komunitas LGBT pada pertengahan Juli 2025 lalu. Kumbang yang merupakan kakak tingkat, dan Belalang sebagai mahasiswa baru, sepakat saling menjaga rahasia. Namun hubungan mereka berkembang ke arah yang lebih jauh, hingga saling berkirim foto tak senonoh dan melakukan hubungan terlarang di kos masing-masing.
Persoalan muncul ketika Belalang mengajak Kumbang menjalin hubungan pacaran, namun ditolak. Kumbang hanya menginginkan hubungan tanpa status (HTS). Penolakan itu membuat Belalang marah dan mengancam akan menyebarkan foto syur serta percakapan pribadi mereka ke berbagai grup media sosial.
Merasa tertekan, Kumbang akhirnya menghubungi Cak Sam untuk meminta pertolongan. “Izin cak apakah saya boleh konsultasi. Soalnya saya bingung cak di ancam diteror sudah di ujung tanduk,” ucap Kumbang saat menghubungi Cak Sam dari Humas Polda Kalteng.
“Masalahnya, ini mahasiswa baru, adik tingkat saya. Dia ancam mau sebar foto dan chat saya. Saya sudah ingin berhenti, tapi diteror terus. Saya tidak tahu harus bagaimana,” curhat Kumbang kepada Cak Sam.
Menanggapi hal tersebut, Cak Sam kemudian mempertemukan keduanya untuk dimediasi. Dalam pertemuan itu, Kumbang dan Belalang diberikan pembinaan agar tidak lagi menempuh jalan yang salah. Mereka berjanji menghapus seluruh foto serta pesan pribadi, dan bertekad memperbaiki diri. (**)
Editor: Andrian