website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Cegah Pernikahan Dini, DP3APPKB Kalteng Dorong Penguatan peran PUSPAGA di Daerah

Kepala DP3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mencegah terjadinya perkawinan usia anak (PUA) atau pernikahan dini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) terus mendorong penguatan peran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala DP3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden saat hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan Pengadilan Agama se-Kalteng, yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Rabu 25 Juni 2025.

Kegiatan ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara DP3APPKB Provinsi Kalteng dengan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor dalam perlindungan perempuan dan anak, serta upaya pencegahan perkawinan usia anak.

Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran untuk mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkeadilan melalui visi “Kalteng Makin Berkah” dengan semangat “Manggatang Utus”.

Dalam paparannya, Linae menjelaskan bahwa keberadaan PUSPAGA sangat penting sebagai layanan satu pintu berbasis hak anak, yang memberikan layanan konsultasi, edukasi, hingga pendampingan kepada keluarga, khususnya dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menekan praktik perkawinan usia anak.

“Keluarga adalah lini pertahanan pertama. Jika keluarganya kuat, maka anak akan tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi,” ujar Linae.

Ia menambahkan, meskipun prevalensi perkawinan usia anak di Kalteng mengalami penurunan menjadi 9,89 persen pada tahun 2024, provinsi ini masih berada di posisi kelima secara nasional. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah strategis dan berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak.

Melalui penguatan PUSPAGA, DP3APPKB mendorong agar seluruh kabupaten/kota menyediakan layanan konsultasi pra nikah, pendidikan pengasuhan anak, serta rujukan psikologis dan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.

Sumber: MMC Kalteng
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan