
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen memperkuat digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan mencegah kebocoran pendapatan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S. Ampung dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu, 15 Oktober 2025, yang membahas jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD) Tahun 2026.
Menanggapi masukan dari Fraksi Golkar, Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng telah menyiapkan strategi untuk memperkuat pengelolaan pajak daerah secara digital dan terintegrasi lintas sektor.
“Kami melakukan pemutakhiran data antara provinsi, kabupaten/kota, dan instansi teknis seperti Bapenda, ESDM, Kehutanan, dan PUPR agar pemungutan pajak lebih akurat dan efisien,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi saat ini sedang mengembangkan aplikasi pajak berbasis daring yang dapat menampilkan laporan real-time, mempercepat pelayanan, dan menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Gubernur juga menegaskan pentingnya sinergi dengan BUMD, khususnya Bank Kalteng, dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami akan memperkuat peran BUMD dengan penyertaan modal berbasis kinerja agar setiap investasi benar-benar memberi dampak ekonomi,” ucapnya.
Selain itu, Pemprov Kalteng mulai menerapkan sistem pembayaran non-tunai (cashless) melalui kanal perbankan, aplikasi e-PAHARI, dan sistem QRIS di loket pelayanan Samsat. Langkah ini dinilai dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Kami ingin tata kelola fiskal daerah lebih terbuka dan modern, sejalan dengan visi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien,” tutup Leo.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap PAD meningkat secara berkelanjutan tanpa menambah beban bagi masyarakat kecil.
Editor : Maulana Kawit