
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Baun Bango, Kecamatan Kamipang, mendapat kunjungan sekaligus pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan, Kamis (11/9/2025).
Kunjungan ini juga dihadiri Camat Kamipang, Ade Irwan, yang disambut hangat oleh jajaran pengurus dan pengawas koperasi. Kehadiran kejaksaan bertujuan untuk melihat langsung perkembangan koperasi serta mendengar kendala yang dihadapi dalam pengelolaan usaha.
Dalam kesempatan itu, Camat Kamipang Ade Irwan mendorong agar koperasi lebih fokus mengembangkan produk berbasis ikan. Menurutnya, wilayah Kamipang dikenal sebagai sentra penghasil ikan yang potensial untuk diolah menjadi produk bernilai jual tinggi.
“Potensi ikan di Kamipang sangat besar. Saya harap Koperasi Merah Putih dapat memanfaatkan peluang ini dengan baik, sehingga produk olahan ikan bisa menjadi unggulan desa dan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Katingan, Subari Kurniawan, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bayu Aji Pramono, menegaskan pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam mendukung koperasi agar lebih profesional, transparan, dan berdaya saing.
“Kami ingin memastikan koperasi ini berjalan sesuai aturan dan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jika ada kendala, kami siap membantu mencarikan solusi agar koperasi ini dapat berkembang lebih cepat,” ucapnya.
Bayu juga menekankan bahwa pendampingan yang dilakukan bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk motivasi agar koperasi mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pendampingan ini, diharapkan KMP Baun Bango dapat memperkuat manajemen usaha, memperluas jaringan pemasaran, serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian warga,” pungkasnya.
Editor: Andrian