
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Seorang buruh sawit di Palangka Raya berinisial CL (49) dilporkan melakukan penganiayaan kepada dua orang rekan kerjanya yakni MF (54) dan YB (21), Senin 15 Agustus 2022.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Komplek Perumahan PUPR Kalteng tepatnya di Jalan Tjilik Riwut km 3, Bukit Tunggal, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pelaku dan korban diketahui merupakan teman kerja yang berprofesi sebagai buruh sawit.
Seorang warga setempat yang melihat peristiwa tersebut bernama Juned mengaku tidak tau persis duduk persoalannya sehingga terjadi keributan yang berakhir pemarangan.
“Korban MF mengalami luka pada bagian belakang telinga, kepala, muka, dan pergelangan tangan yang hampir putus akibat bacokan senjata tajam jenis parang. Sedangkan luka yang dialami korban YB pada bagian tempurung tangan kanan dan jari hampir putus,” jelas Juned.
Kata dia, memang ada lima orang buruh sawit yang menginap di rumah yang diketahui milik Abdul Fatah.
Juned menjelaskan, saat sedang membuat atap pos jaga, ketiganya sempat ribut-ribut di dalam rumah.
Tak lama setelah itu kedua korban berlari keluar rumah dalam keadaan berdarah akibat bacokan parang dari pelaku.
“Luka yang dialami oleh MF dan YB diduga akibat bacokan pelaku, korban juga sempat melakukan perlawanan dengan menangkis parang yang diarahkan padanya hingga membuat tangannya hampir putus,” terangnya.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pencarian terhadap pelaku yang kabur. Polisi menggunakan drone dalam pencarian pelaku yang kabur ke dalam hutan di belakang komplek Perumahan PUPR Kalteng.
Sedangkan korban telah dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.