 
             
						INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur memastikan bahwa seluruh keputusan penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan menyusul penunjukan Umar Kaderi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim.
“Hari ini semua sudah keluar surat tujuan karena saya tidak mau melenceng. Semua sesuai ketentuan,” tegas Halikinnor, Jumat 31 Oktober 2025.
Menurutnya, jabatan pelaksana tugas (PLT) hanya bersifat sementara hingga adanya proses lelang jabatan terbuka bagi pejabat struktural.
“Insyaallah pertengahan atau akhir November nanti akan dilaksanakan lelang jabatan, khususnya bagi penjabat yang kini masih menjalankan tugas sementara” ujarnya.
Menanggapi penunjukan Umar Kaderi sebagai Pj Sekda, Bupati menyampaikan sejumlah harapan.
“Saya berharap Pak Umar bisa memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. Beliau punya latar belakang hukum dan juga memahami bidang kesehatan. Selain itu, beliau juga asli orang Baamang, jadi komunikasi bisa lebih mudah,”katanya.
Ia juga menambahkan, pertimbangan penunjukan Umar Kaderi karena pengalaman yang dimiliki cukup luas, mengingat pernah menduduki beberapa jabatan penting di sejumlah dinas.
“Yang jelas, beliau punya pengalaman yang besar dan diharapkan dapat menenangkan opini serta memperkuat jalannya pemerintahan,” tambahnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya penertiban atribut bagi para camat dan lurah, agar sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Ada yang masih pakai atribut lurah padahal sudah camat. Jadi harus disesuaikan. Topi, pangkat, seragam, semua ada aturannya. Jangan asal pakai,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Bupati juga menyampaikan apresiasi terhadap insan media yang selama ini membantu publikasi kegiatan pemerintah daerah.
“Walaupun kondisi keuangan kita terbatas, tapi kemarin sudah kita tambah anggarannya supaya semua media bisa mendapatkan bagian. Saya ingin semua bisa kebagian,” ujarnya.
Penulis: Oktavianto
Editor: Andrian
