INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah meninjau kesiapan pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Translik pada Sabtu (22/11). Fasilitas bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut disebut menjadi langkah penting dalam mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat di wilayah Kobar.
Bupati bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Fitriyana dan jajaran Pemkab Kobar memeriksa kondisi bangunan, peralatan, serta sarana pendukung pabrik. RDF merupakan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dinilai mampu menekan volume sampah sekaligus menghadirkan solusi pengelolaan yang lebih modern.
Nurhidayah menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalteng Agustiar Sabran atas dukungan hibah ini. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat daerah agar mampu mengelola sampah secara profesional dan berkelanjutan.
“Ini fasilitas strategis, dan kami sangat menghargai dukungan penuh dari Pemprov,” ujarnya tegas.
Ia menegaskan bahwa keberadaan pabrik RDF harus disertai perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Bupati meminta warga mulai disiplin memilah sampah rumah tangga karena hal itu menjadi syarat utama agar sistem RDF dapat berjalan efektif.
“Teknologinya sudah ada. Tapi keberhasilannya sangat bergantung pada kedisiplinan kita semua,” kata Nurhidayah.
Pemkab Kobar kini menyiapkan berbagai langkah teknis sebelum pabrik mulai beroperasi. Ini mencakup pelatihan tenaga kerja, penyusunan aturan pendukung, hingga penataan pola pengumpulan sampah menuju standar yang sesuai kebutuhan pabrik RDF. Pemerintah menargetkan pabrik dapat segera aktif dan memberikan dampak nyata.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan pembahasan terkait target operasional dan evaluasi kesiapan pabrik. Dengan sinergi antara Pemkab Kobar dan Pemprov Kalteng, fasilitas RDF ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang untuk memperkuat pengelolaan sampah dan menjaga lingkungan Kobar tetap bersih dan berkelanjutan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian