INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah menegaskan seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat menindaklanjuti hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Triwulan II. Penegasan itu disampaikan dalam pengarahan bersama kepala OPD dan sekretaris di Aula Sangga Banua, Selasa (4/11), yang menjadi ajang penguatan komitmen kinerja menjelang penilaian resmi dari Kementerian PAN-RB tahun depan.
Kegiatan berlangsung dalam dua sesi. Pada sesi pertama, Sekda Kobar Rody Iskandar memimpin rapat dan memaparkan hasil evaluasi AKIP, termasuk sejumlah catatan penting dari Kemenpan RB. Ia mengingatkan bahwa nilai AKIP tahun 2024 akan menjadi dasar penilaian tahun 2025, sehingga setiap OPD diminta tidak menunda proses perbaikan data dan kelengkapan bukti dukung di aplikasi E-SAKIP.
Rody mengungkapkan bahwa Kobar sebenarnya sudah berpeluang besar naik peringkat dari nilai “B” ke “BB”, namun sempat terjadi kendala dalam tindak lanjut administrasi. Karena itu, ia menargetkan seluruh perangkat daerah harus menyelesaikan penyempurnaan data sebelum 10 November 2025.
“Kita harus manfaatkan waktu yang tersisa dengan maksimal, jangan tunggu mepet,” tegasnya.
Sekda juga menyoroti pentingnya perbaikan pohon kinerja di semua level OPD. Ia mencontohkan keberhasilan Pemerintah Kota Palangka Raya yang sudah meraih nilai “BB” sebagai motivasi bagi Kobar untuk tidak kalah bersaing.
“Kalau Palangka Raya bisa, Kobar juga pasti bisa asal kerja timnya solid,” ujar Rody sambil mengingatkan agar beberapa dinas seperti Sosial, Perhubungan, dan Dispora lebih aktif berkoordinasi.
Siang harinya, Bupati Hj. Nurhidayah memimpin langsung sesi pengarahan kedua. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa peningkatan nilai AKIP bukan hanya soal administrasi, tapi bukti nyata komitmen dan disiplin kinerja ASN di Kobar.
“Saya minta seluruh kepala OPD fokus dan jangan bekerja asal jalan. Tahun depan kita targetkan nilai ‘BB’ harus tercapai,” katanya tegas.
Bupati juga menyoroti masih ada 12 OPD yang belum menuntaskan penyusunan rencana aksi. Ia meminta agar seluruh OPD segera menindaklanjuti instruksi tersebut tanpa alasan penundaan. “Ini bukan sekadar laporan, tapi tanggung jawab publik. Jadi jangan santai lagi,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan evaluasi ini menjadi momentum memperkuat semangat kolaborasi lintas dinas agar kinerja pemerintah daerah makin akuntabel dan terukur menuju AKIP “BB” di tahun 2025.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian