
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah mengukuhkan sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kobar. Acara yang digelar di Aula Antakusuma, Pangkalan Bun Park, Kamis (18/9), turut dihadiri Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, hingga jajaran kepala perangkat daerah.
Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari penyesuaian nomenklatur organisasi perangkat daerah. Bupati Nurhidayah menjelaskan, langkah tersebut mengacu pada empat peraturan bupati terbaru yang menyesuaikan regulasi kementerian.
Menurutnya, perubahan birokrasi adalah konsekuensi dari dinamika zaman. “Kita dituntut menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Tanpa adaptasi, birokrasi akan tertinggal,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Nurhidayah menekankan tiga hal utama yang harus dipegang para pejabat baru. Pertama, menjaga integritas, kedua meningkatkan kinerja dan inovasi, serta ketiga memperkuat semangat kolaborasi lintas sektor.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Seorang pejabat, kata dia, mesti mampu memberi teladan lewat disiplin, kerja keras, serta keteguhan sikap.
Bupati Nurhidayah berharap para pejabat yang baru dikukuhkan dapat bekerja dengan hati, tulus, dan berkomitmen demi kemajuan birokrasi serta kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Barat.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian