INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama DPRD resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja maksimal dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS.
“Dokumen ini merupakan wujud nyata sinergi eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan yang berpihak pada masyarakat,” kata Bupati, Rabu (3/9).
Tema pembangunan Kabupaten Kobar tahun 2026 ditetapkan sebagai “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Kemandirian Ekonomi untuk Pemerataan Kesejahteraan.” Tema tersebut dijabarkan ke dalam tujuh prioritas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan layanan kesehatan dan penurunan stunting, hingga penguatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.
Selain itu, prioritas pembangunan juga diarahkan pada percepatan pemenuhan infrastruktur dasar berkelanjutan, penanggulangan kemiskinan, optimalisasi pendapatan dan kemandirian fiskal, serta penguatan hilirisasi potensi unggulan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan sektor produktif.
Dari sisi makro ekonomi, target yang ditetapkan dalam KUA-PPAS 2026 antara lain akselerasi pertumbuhan ekonomi hingga 5,67 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,5 persen, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif. Pemerintah daerah juga menekankan penguatan daya saing UMKM, pertanian, dan perikanan untuk mendukung perdagangan lokal maupun regional.
Struktur APBD 2026 dirancang dengan target pendapatan sebesar Rp1,701 triliun dan belanja daerah Rp1,711 triliun. Dengan demikian, terjadi defisit sekitar Rp10 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dari perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Meski demikian, tantangan ke depan tidak ringan. Lebih dari 73 persen pendapatan Kobar masih bergantung pada transfer pemerintah pusat maupun provinsi. Sementara itu, alokasi transfer nasional tahun 2026 diproyeksikan turun 29,3 persen dibandingkan tahun 2025. Kondisi ini menuntut strategi adaptif agar penyusunan APBD tetap responsif dan berorientasi hasil.
Bupati menegaskan, dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat, tantangan pembangunan dapat dihadapi bersama. Ia optimistis Kotawaringin Barat akan semakin maju, mandiri, dan berdaya saing, sejalan dengan visi “Kotawaringin Barat Makin Jaya.”
Penulis: Yusro
Editor: Andrian