website murah
website murah
website murah
website murah

BKPSDM Katingan Pastikan SK PPPK Terbit Awal Oktober

Plt Kepala BKPSDM Katingan, Marjuni. (Bitro)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan masih menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk usulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Katingan, Marjuni, mengatakan proses pengusulan NIP sudah selesai. Saat ini, Pemkab fokus ke penerbitan Surat Keputusan (SK) yang dijadwalkan 1 Oktober 2025.

“Usulan NIP PPPK penuh waktu berjumlah 1.177 orang, sementara paruh waktu 24 orang,” kata Marjuni kepada beberapa awak media, Sabtu (13/9/2025).

Menurutnya, PPPK paruh waktu merupakan peserta yang tidak lolos seleksi tahap I dan II karena tidak mendapat formasi. Mereka tetap mendapat NIP, hanya saja skema gajinya berbeda dengan PPPK penuh waktu.

“Gaji PPPK penuh waktu dibebankan ke belanja pegawai. Untuk paruh waktu dari pos belanja barang dan jasa, dengan standar upah sesuai THL atau UMR setempat,” jelasnya.

Marjuni menambahkan, SK PPPK penuh waktu maupun paruh waktu ditargetkan terbit pada 1 Oktober. Namun, pembagian SK baru bisa dilakukan setelah seluruh proses administrasi selesai.

“Untuk PPPK paruh waktu, prosesnya belakangan. Tapi daftar orangnya sudah kami umumkan dan diminta melengkapi berkas,” ujarnya.

Ia menegaskan, jadwal resmi penyerahan SK akan menyesuaikan kebijakan pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Katingan.

“Perkiraan penyerahan SK pertengahan atau akhir Oktober,” pungkas Marjuni.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan